PPATK Sebut Transaksi Judi Online Sepanjang 2024 Capai Rp283 Triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang terkait transaksi judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai Rp283 triliun.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi judi online 

SERAMBINEWS.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang terkait transaksi judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai Rp283 triliun.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 
 
"Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," imbuhnya.

Ivan menjelaskan, peningkatan transaksi itu sebesar 237,48 persen. 

"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya. 

Menurut dia, transaksi judi online meningkat lantaran para pemain dimudahkan dengan nilai deposit yang kecil. 

"Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.

Ivan menambahkan, jumlah deposit yang kecil itu membuat transaksi judi online semakin masif dan meningkat.

Bahkan, kini dengan memasukkan dana Rp10 ribu, masyarakat bisa berjudi secara daring.

 "Jadi kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah sekarang bisa Rp10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," ujarnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Nagan Raya Ringkus 10 Tersangka Judi Online

Anggota Komisi I DPR Minta Kemkomdigi untuk Transparan dalam Pemblokiran Situs Judi Online

Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk lebih transparan dan profesional dalam melakukan pemblokiran situs judi online (judol). 

Menurut dia, Kemkomdigi tak boleh tebang pilih ketika memblokir situs-situs di dunia maya yang aktivitasnya terkait judol

"Sangat penting berupa transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemblokiran itu. Pasalnya, pemblokiran situs judi online adalah isu serius yang harus dikelola secara profesional dan transparan," kata Abraham di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/11/2024). 

Politikus Partai Golkar itu menyebut, pemblokiran itu harus dijelaskan ke publik, sehingga masyarakat pun mengetahui kinerja pemerintah dalam memberantas praktik judol

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved