Berita Aceh Selatan
Pengungsi Rohingya Kembali ke Aceh Selatan Setelah Ditolak di Banda Aceh dan Lhokseumawe
"Masyarakat tidak menerima karena mungkin berdampak pada keributan dan hal yang tidak diinginkan," kata Putra, warga yang dijumpai di lokasi.
Husna mengatakan, penanganan pengungsi Rohingya tanpa perencanaan yang jelas dan ditelantarkan hingga berhari-hari menunjukkan sikap tidak komitmennya pemerintah dalam menjalankan Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Padahal, jika koordinasi antar lembaga dilakukan sesuai dengan Perpres 125 tahun 2016, maka pemindahan tidak manusiawi itu tidak akan terjadi.
“Perpres ini memang memiliki banyak kekurangan, utamanya terkait aturan prosedural teknis, pendanaan, dan aspek perlindungan. Namun Perpres secara spesifik sudah memiliki panduan terkait apa yang lembaga negara harus lakukan di setiap tahap ke pengungsian mulai dari penyelamatan di laut,” jelasnya.
“Dengan kondisi ini, beragam komitmen Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia serta narasi-narasi diplomasi kemanusiaan Indonesia di kancah internasional tidak terlihat sama sekali,” tambahnya.
Untuk itu, organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah memberikan lokasi penampungan sesuai standar kemanusiaan dan HAM bagi pengungsi Rohingya tersebut, termasuk pengecekan kesehatan khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan pengungsi sakit. Mereka juga mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertindak mengatasi buruknya koordinasi antar lembaga negara dan saling lempar tanggung jawab yang membuat pengungsi terlantar tanpa bantuan dasar.
Organisasi-organisasi tersebut mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI untuk melakukan pengawasan penanganan pengungsi serta meminta Ombudsman melakukan audit penanganan pengungsi sesuai Perpres 125/2016. “Kami juga mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan PBB, dan lembaga kemanusiaan untuk menyelaraskan respon kemanusiaaan agar situasi seperti ini tidak terjadi kembali di masa depan,” pungkasnya.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang mengecam perlakuan terhadap pengungsi Rohingya itu antara lain KontraS Aceh, Perkumpulan SUAKA, Yayasan JRS Indonesia, YKMI, Yayasan Geutanyoe, Flower Aceh, AWPF, dan Amnesty International Indonesia.(iw/r)
Berita Aceh Selatan
Rohingya Masuk Aceh Selatan
Rohingya di Tapaktuan
Aksi Tolak Rohingya
Rohingya dirawat di RSUDYA
| BKAG Kluet Selatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Adat Gampong, Ini Kata Wabup Aceh Selatan |
|
|---|
| DPRK Aceh Selatan Desak Pemkab Segera Benahi RS Pratama T Cut Ali: Gedungnya Ada Fungsinya Lumpuh |
|
|---|
| “Bayar Segera Hak Kami”, Petugas Kebersihan dan Parkir Sudah 8 Bulan Tak Digaji |
|
|---|
| Alhamdulillah, Gaji Tenaga Kebersihan dan Jukir Pasar Inpres Tapaktuan Segera Cair |
|
|---|
| Delapan Bulan Tak Digaji, Petugas Kebersihan Pasar Inpres Tapaktuan: Kami Butuh Tindakan Nyata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.