Kupi Beungoh

Netralitas Ulama Dalam Pilkada Aceh, Mungkinkah?

realitas akhir-akhir ini terlihat sejumlah ulama justru secara terbuka telah mendeklarasikan dukungannya pada salah satu paslon?

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Dr. Muhibuddin Hanafiah, M.Ag, Akademisi Darussalam dan Pengamat Sosial-Kemasyarakatan 

Oleh: Dr. Muhibuddin Hanafiah, M.Ag*)

Memasuki fase akhir kampanye calon kepala daerah hingga 23 November 2024 ini, masing-masing pasangan calon semakin giat-giatnya mencari dukungan dan simpati masyarakat melalui beragam bentuk kampanye yang dibenarkan undang-undang pemilu. 

Mereka terus bergerilya mencari dukungan tokoh-tokoh masyarakat dan bahkan mendekati sejumlah ulama kharismatik Aceh hingga batas waktu masa tenang, 24-26 November 2024. 

Sedangkan pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 mendatang dan kemudian dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024 nanti.

Saat ini kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baik dari pasangan 01 dan 02 sama-sama sedang melangsungkan kampanye secara inten ke tengah-tengah masyarakat Aceh guna memperoleh dukungan dan simpati mereka. 

Baca juga: Enam Ulama Aceh Utara Bahas Tauhid, Nikah, sampai Harta dalam Muzakarah di Tanah Luas

Dalam upaya merebut hati masyarakat, tentu saja ulama menjadi kata kunci yang menentukan kemenangan masing-masing-masing pasangan calon. 

Pertanyaannya adalah bagaimana dengan posisi ulama yang sejatinya berada pada netralitas atau posisi zero. 

Sementara realitas akhir-akhir ini terlihat sejumlah ulama justru secara terbuka telah mendeklarasikan dukungannya pada salah satu paslon?

Apa yang dimaksud dengan netralitas dalam tulisan ini bukan dalam artian ketidakberpihakan, karena ulama sebagai warga negera juga memiliki hak untuk menentukan pilihan politiknya. 

Namun netralitas di sini adalah lebih pada sikap untuk menskip (menutup) pernyataan kepemihakannya kepada salah satu paslon dengan cara tidak menyatakan pilihan politiknya secara terbuka ke tengah-tengah umat yang mungkin diantara mereka ada tidak sepihak dengan pilihan ulama

Konon lagi dalam tatanan budaya kita selaku orang timur (Islam), ulama adalah milik bersama semua pihak, sehingga “netralitas” ulama dalam sikap politiknya menjadi dambaan semua orang. 

Baca juga: Aceh Daerah Rawan Pilkada

Apalagi semua pasangan calon yang sedang “bertarung” di panggung politik prkatis berharap semuanya mendapatkan dukungan dari para ulama sebagai legitimasi politik yang diperlihatkan kepada konstituen lainnya. 

Sebaliknya, bila ulama sudah memihak kepada salah satu paslon tertentu dikhawatirkan akan ada ekses yang tidak baik terhadap kredibilitas dan eksistensi ulama tersebut. 

Akibat yang tidak diharapkan itu mungkin akan terjadi pada saat bukan paslon dukungan ulama yang terpilih sebagai kepala daerah. 

Pada kondisi yang demikian, ulama yang tidak memberikan legitimasi kepada paslon yang kebetulan memenangkan kompetisi politik kemungkinan besar akan mengalami konsekuensi politik yang tidak lagi menempatkan ulama sebagai “penasehat” kekuasaan. 

Ulama itu Wasit

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved