Berita Aceh Utara
Besok, Hakim PN Lhoksukon Kembali Sidangkan Terdakwa Kasus Oplos BBM
Sedangkan sidang kedua akan berlangsung pada Rabu (20/11/2-024) atau besok dengan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan JPU dengan terdakwa...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok PN
Pengadilan Negeri Lhoksukon berada di kawasan Desa Meunasah Reudeup Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Sidang kasus tersebut ditangani Ketua Majelis Hakim Ngatemin SH MH dengan dua anggota Junita SH dan Inda Rufiedi SH.
Pada sidang perdana, majelis hakim juga sudah menanyakan kepada terdakwa, apakah akan menyediakan pengacara sendiri atau disediakan pengadilan.
Namun, terdakwa menyampaikan akan menghadapi tanpa didampingi pengacara.(*)
Baca juga: Pesta Miras Oplosan Parfum di Magelang Berujung Maut, 3 Orang Tewas dan 2 Lainnya Kritis
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
| Hari Pahlawan, Siswa SMAN 1 Matangkuli Lahirkan Puluhan Buku Digital Kepahlawanan |
|
|---|
| RSU Cut Meutia Aceh Utara Operasikan Mobil Antar Pasien ke Ruangan, Ayahwa: Kecepatan dan Kenyamanan |
|
|---|
| Bobol Toko Grosir Senilai Ratusan Juta di Aceh Utara, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Lintas Provinsi |
|
|---|
| Alkhalis Sekretaris APDESI Aceh Utara Kembali Terpilih sebagai Keuchik |
|
|---|
| Aceh Utara Raih Peringkat Kelima MTQ Aceh Ke-37 di Pidie Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Lhoksukon-Kabupaten-Aceh-Utara.jpg)