Serangan Fajar di Seram Barat, Seorang Pria Ditangkap, Uang Rp 135 Juta Ikut Diamankan

Pria yang mengaku berasal dari Dusun Erang itu ditangkap warga karena dicurigai akan melakukan serangan fajar di desa tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar
Seorang pria yang diduga hendak melakukan serangan fajar ditangkap warga di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rabu dinihari (27/11/2024) 

 "Itu kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIT, lokasinya di sekitar pom bensin mini di jalan masuk Desa Luhu," katanya kepada kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu.

Salim mengakui bahwa Sarno ditangkap warga bersama sejumlah uang yang dibawa dalam tas.

 Meski begitu, Salim belum bisa memastikan apakah uang itu akan digunakan untuk serangan fajar atau kebutuhan uang saksi di TPS.

"Kita belum tahu apakah itu untuk serangan fajar atau uang saksi," ujarnya.

Salim mengatakan setelah diinterogasi kurang lebih sejam lamanya, warga kemudian melepas pria tersebut.

 "Mereka sudah melepasnya, dia tidak bisa menjelaskan itu uang saksi atau apa, mungkin karena gugup, lalu warga curiga itu uang untuk serangan fajar," katanya.

Adapun kasus tersebut telah dilaporkan oleh tim sukses salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Polsek Huamual.

 "Berhubungan dengan waktu, kan sudah hampir siang, jadi setelah mereka lapor, saya langsung turun ke TKP. Saya tanya ke warga, dan mereka jawab mereka sudah lepas (Sarno) dengan uang itu," ungkapnya.

Terkait kejadian itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat telah dikonfirmasi kompas.com berulang kali, tapi belum merespons.

Baca juga: Setelah Menunggu 4 Jam, Surat Suara Tiba di TPS Peureulak hingga Pencoblosan Dilanjutkan

Baca juga: Wajah Pep Guardiola Terluka Usai Man City Ditahan Feyenoord, Ngaku Kena Garuk Kuku sampai Berdarah

Baca juga: Wajah Pep Guardiola Terluka Usai Man City Ditahan Feyenoord, Ngaku Kena Garuk Kuku sampai Berdarah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved