Peran 17 Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Ada Dosen, Pengusaha, Pegawai Bank
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
SERAMBINEWS.COM - Inilah peran 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Pengungkapan sindikat uang palsu ini dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.
Konfrensi pers ini berlangsung di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Irjen Pol Yudhiawan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Baca juga: Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Nyaris Rp1000 Triliun, Doktor Andi Ibrahim Dipecat
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya, memproduksi uang palsu.
Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
Baca juga: Doktor Andi Ibrahim Bos Pabrik Uang Palsu, Bergaji Rp10 Juta sebagai Dosen PNS UIN Alauddin Makassar
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Baca juga: Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, 17 Orang Jadi Tersangka, Libatkan 2 Pegawai Bank
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Konferensi pers turut hadir Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dan perwakilan Bank Indonesia.
Hadir juga Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis beserta para wakil rektor. (*)
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Kamis 19 Desember 2024
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Turun, Berikut Rincian Harga, Kamis 19 Desember 2024
Baca juga: Kejari Bireuen Periksa 30 Keuchik dan Bendahara Gampong Kecamatan Peusangan
Artikel ini Sudah tayang di TribunMakassar
| 20 Tahun Sudah Wacana Aceh Bangun Pabrik Migor, KPU-EI Minta KADIN Aceh Jangan Hanya Jadi Penonton |
|
|---|
| Gubenur Riau Abdul Wahid Terima Jatah Preman Rp 4,05 Miliar, Uang Dipakai ke Inggris dan Brasil |
|
|---|
| Polisi Serahkan Tersangka Pembunuh Warga Lorong Kuini Meulaboh Ke Jaksa |
|
|---|
| Kejati Bidik Tersangka, Publik Bidik Keadilan |
|
|---|
| Suami Anggota DPRD Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Guru SMP, Begini Kejadiannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Para-pelaku-sindikat-uang-palsu-UIN-Alauddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.