Salam

Pergantian Tahun Harus Jadi Ajang Introspeksi Diri

Polsek jajaran Polresta Banda Aceh juga menyebarkan imbauan kepada seluruh warga untuk tidak merayakan malam tahun baru Masehi.

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat ditemui di Mapolresta 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (30/12/2024) memberitakan, Polresta Banda Aceh bakal mengamankan sejumlah tempat menjelang malam pergantian tahun, pada Selasa (31/12/2024) hari ini. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan, pihaknya juga akan menurunkan personel dengan kebutuhan tertentu bersama TNI, Dishub, Satpol PP dan WH, serta relawan RAPI dan Orari untuk mengamankan malam pergantian tahun di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan.

Di sisi lain, Polsek jajaran Polresta Banda Aceh juga menyebarkan imbauan kepada seluruh warga untuk tidak merayakan malam tahun baru Masehi. Hal ini menindaklanjuti seruan Wali Kota Banda Aceh bersama forkopimda setempat. Kapolresta mengajak warga Banda Aceh dan Aceh Besar untuk memperbanyak ibadah agar tahun 2025 menjadi lebih baik lagi. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar petasan dan bahan peledak lainnya demi keselamatan bersama. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam lagi, kita akan memasuki tahun baru Masehi. Itu berarti, pergantian tahun 2024 ke 2025 akan terjadi pada Rabu (1/1/2025) dini hari nanti. Setiap tahun, momen ini memang sangat dinantikan oleh banyak orang di seluruh dunia, tak terkecuali umat muslim. Padahal, hukum merayakan tahun baru Masehi bagi umat Islam masih menjadi pertanyaan. Dalam lingkup Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga mengizinkan masyarakat di Tanah Rencong merayakan malam tahun baru 2025 dengan mengikuti syarat-syarat yang tertuang dalam Tausiah MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi.

Bagi yang melakukan kegiatan tersebut agar lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al-Qur’an, ceramah agama dan sejenisnya, baik dilakukan secara berjamaah atau perseorangan. Kemudian, kegiatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dalam menyambut tahun baru Masehi, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar serta bentuk kegiatan lain yang sejenis agar dapat dihindari. Dalam tausiah tersebut, MPU Aceh juga melarang masyarakat muslim melakukan dan mengikuti acara ritual khas nonmuslim serta penggunaan atributnya. 

Sebagai masyarakat yang tinggal di provinsi yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, tentu saja kita harus menjadikan tausiah MPU Aceh tersebut sebagai patron atau batasan dalam merayakan pergantian tahun Masehi kali ini. Dengan mengikuti tausiah tersebut, maka pergantian tahun Masehi bisa menjadi ajang introspeksi diri, keluarga, dan masyarakat kita terhadap apa yang sudah kita lakukan pada tahun lalu agar menjadi lebih baik di tahun depan. Kita juga tidak perlu euforia dalam menyambut pergantian tahun Masehi dengan melakukan berbagai perbuatan yang tak sesuai syariat Islam dan mengganggu ketenangan orang lain.

Pada momen pergantian tahun ini, semua masyarakat Aceh harus berupaya menjadi pribadi yang berperilaku lebih baik, produktif, dan makin bermanfaat bagi sesama. Kepada para orang tua, kita mengingatkan agar dalam menyambut tahun baru Masehi ini dapat lebih intens menjaga dan memantau anaknya supaya tak terlibat kejahatan remaja seperti tawuran, balapan liar, judi online, pergaulan bebas, narkoba, dan tindakan kriminal lainnya. 

Kita semua juga harus belajar hidup lebih hemat di tengah angka inflasi yang belum terkendali dan rencana kenaikan PPN 12 persen mulai tahun 2025 untuk barang kebutuhan sehari-hari, termasuk sabun mandi. Akhirnya, kita berharap tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan pada malam pergantian tahun kali ini. Semoga! (*)

 

POJOK

Hasto ancam bocorkan skandal petinggi negara

Dibocorkan saja pak, biar semuanya terang benderang kan?

Ribuan warga sesaki Lapangan Sangeda untuk saksikan pacuan kuda

Syukurlah, tak ada penonton yang sesak di lomba tersebut

Pengedar uang palsu ditangkap

Kalau pembuat atau pemasang gigi palsu masih aman kan? He..he..he… 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved