Salam
Istri Cerai Suami Terkait Judol Persoalan Serius
Kasus teranyar terungkap di Aceh Singkil. Sebanyak 109 istri menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syar’iyah gara-gara suka main judol.
Ini bukan kasus biasa. Ini kasus perceraiaan akibat perangai buruk suami, yakni suka main judi online (judol) hingga mengakibatkan gugatan cerai dari para istri, tampaknya harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.
Kasus teranyar terungkap di Aceh Singkil. Sebanyak 109 istri menggugat cerai suaminya ke Mahkamah Syar’iyah gara-gara suka main judol. Kita pun yakin bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di Aceh Singkil, tetapi juga ada di berbagai kabupaten/kota lainnya di Aceh, hanya saja belum terekspose ke media.
Sebenarnya gugatan cerai yang berawal dari kasus judi bukanlah hal baru terjadi di negeri ini. Sejak zaman dahulu kasus ini sudah ada, namun anehnya tidak pernah menjadi pelajaran bagi para suami untuk menghentikan perangai buruknya tersebut.
Sebab, kalau sudah terlibat permainan judi maka sudah bisa dipastikan bahwa tingkat emosional yang bersangkutan akan sulit terkontrol. Sehingga main kasar atau KDRT akan menjadi pemandangan rutin sehari-hari dalam kehidupan berumah tangga.
Kondisi ini bisa saja terjadi karena si suami tidak teratur lagi memberikan nafka rumah tangganya, bahkan bisa hilang atau tidak ada sama sekali. Juga bisa jadi malah mengambil harta istrinya untuk menyalurkan kegilaannya bermain judi.
Makanya, sangat masuk akal jika kemudian para istri mengambil jalan pahit, yaitu menggugat cerai suaminya. Sebab, sudah hampir bisa dipastikan dirinya akan lebih nyaman dalam membesarkan anak-anaknya seorang diri alias “single parent” tanpa ada kekerasan dalam keluarga.
Sebelumnnya diberitakan, cerai yang diajukan istri ke Mahkamah Syar’iyah Singkil mencapai 109 perkara sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, penyebab istri gugat cerai, banyak gara-gara suami main judi online (judol). Fakta ini terungkap dalam persidangan yang digelar Mahkamah Syar’iyah (MS) Singkil.
Juru Bicara Hakim MS Singkil, Zulkarnaini Ssy mengatakan, penyebab cerai gugat awalnya perselisihan dan pertengkaran berkepanjangan. Akan tetapi setelah sidang terungkap faktornya banyak akibat judi online.
“Penyebab gugat cerai perselisihan dan pertengkaran terus menerus 89 perkara didalamnya saat persidangan terungkap hampir mayoritas judi online dan ekonomi,” kata Zulkarnaini, Rabu (8/1/2025).
Kasus cerai gugat yang ditangani MS Singkil, juga lebih tinggi dibanding cerai talak yang diajukan suami. Gugat cerai mencapai 109 perkara sedangkan gugat talak hanya 28 perkara. Selama tiga tahun terakhir, tren istri gugat cerai terus meningkat.
Berdasarkan data MS tahun 2022 sebanyak 90 kasus, naik jadi 94 kasus pada 2023 dan tahun 2024 kembali naik menjadi 109 kasus. Sebaliknya, perkara cerai talak fluktuasi, tahun 2022 sebanyak 49 kasus, 2023 turun jadi 20 kasus dan tahun 2024 kembali naik jadi 28 perkara.
Sepanjang 2024, MS Singkil menangani perkara perdata sebanyak 303. Terdiri atas gugatan 141 perkara dan permohonan 162 perkara.
Adapun perkara gugatan terdiri atas cerai gugat 109 perkara, cerai talak 28 perkara, kewarisan 2 perkara, itsbat nikah kontensius yaitu salah satu pasangan sudah meninggal 1 perkara dan poligami 1 perkara.
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar para suami tidak main-main dalam masalah judi online ini. Jangan pernah berfikir bahwa si istri takut bercerai dengan Anda, itu salah besar! Nah?
POJOK
Ketua DPRK Banda Aceh minta Presiden tak tunda pelantikan kepala daerah
Ada positifnya juga, meugang sudah di depan mata, tahu?
Israel nyatakan siap berperang dengan Turki
Tak henti-hentinya cari musuh itu orang, kan?
Pj Gubernur Aceh diminta hormati transisi kekuasaan, pesan Ampon Man
Kita jadi ingat Jokowi ya, melantik pejabat sebulan mau lengser…
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.