Kupu Beungoh

Peluang Akselerasi Hilirisasi Cabai dalam Program Makan Bergizi Gratis

MBG dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berasal dari Badan Gizi Nasional.

Editor: Firdha Ustin
FOR SERAMBINEWS.COM
Muhammad Indra Saputra, Ekonom Yunior Bank Indonesia Provinsi Aceh. 

Oleh Muhammad Indra Saputra *)

Pada awal tahun ini pemerintah secara resmi memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan akan berjalan dari tahun 2025 hingga 2029.

Pada tahap awal, program ini dijalankan di 26 provinsi di Indonesia, termasuk Aceh.

Anggaran program ini secara nasional mencapai Rp71 Triliun pada tahun 2025 dan ditujukan untuk anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

MBG dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berasal dari Badan Gizi Nasional.

SPPG memiliki peran penting dalam menyediakan menu MBG, memastikan distribusi makanan bergizi, memastikan keamanan dan kualitas makanan, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan.

Selanjutnya, program MBG diharapkan bersifat terdesentralisasi memanfaatkan bahan pangan dan bahan baku lokal sehingga dapat berdampak multiplier effect ke masyarakat lokal mulai dari petani dan UMKM. Salah satu bahan pangan yang dibutuhkan dalam program tersebut adalah cabai merah.

Aceh di wilayah sumatera menjadi produsen cabai terbesar ke-3 setelah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Pangsa produksi Provinsi Aceh di Sumatera pada tahun 2023 diestimasi sebesar 13,56 persen atau 97.915 ton.

Aceh didukung dengan produktivitas yang tinggi, yaitu sebesar 11,9 ton perhektar per tahun 2023, lebih tinggi dibanding Sumatera Barat yang sebesar 11,33 ton perhektar.

Produksi yang tinggi tersebut membuat Aceh memiliki surplus produksi yang diestimasi sebesar 79 % pada tahun 2023.

Namun demikian, produksi cabai tidak merata sepanjang tahun dan sifat cabai tidak tahan lama sehingga volatilitas harga cabai di Aceh relatif masih tinggi.

Harga relatif meningkat pada momen HBKN dan di bulan saat produksi cabai rendah seperti di bulan Juni hingga Agustus.

Di sisi lain, saat produksi tinggi seperti di bulan Oktober hingga Desember harga cabai cenderung menurun akibat banyaknya pasokan saat musim panen.

Misal, berdasarkan data PIHPS, pada bulan Maret saat Idulfitri 2024 inflasi cabai merah tercatat sebesar 80,8 % , sedangkan di saat panen raya di bulan Oktober harga cabai mengalami inflasi sebesar -35,7 % .

Salah satu upaya stabilisasi volatilitas harga cabai adalah memanfaatkan surplus produksi sebagai bahan baku produk olahan cabai.

Pada umumnya olahan cabai dapat berupa cabai kering, cabai bubuk, minyak cabai, atau pasta.

Cabai yang telah diolah memiliki nilai tambah lebih dan daya simpan yang lebih lama.

Misalnya, harga cabai kering dari India dapat dijual berkisar Rp700-900 ribu perkarung (9kg) tergantung pada kualitas cabai.

Selain itu, cabai kering juga dapat bertahan hingga 3 tahun.

Produk tersebut diharapkan dapat menjadi substitusi kebutuhan cabai segar terutama untuk industri makanan serta rumah makan dan khususnya untuk program Makan Bergizi Gratis.

Selain menjadi alat stabilitasi harga cabai, prospek bisnis cabai olahan juga cukup menjanjikan.

Selain sebagai bahan pangan Makan Bergizi Gratis, potensi bisnis cabai juga sangat baik di Aceh.

Selera masyarakat Aceh yang menyukai rasa pedas membuat permintaan cabai dan cabai olahan relatif tinggi.

Terhitung pada 2023 konsumsi cabai segar di Aceh sebesar 17.113 ton perbulan dan rata-rata konsumsi cabai olahan (sambal jadi) sebesar 0,41 kg perkapita pertahun.

Selain itu, untuk pasar di luar Aceh, misalnya wilayah Sumatera, permintaan cabai olahan juga cukup tinggi, hal ini tercermin dari nilai impor cabai olahan di Sumatera (cabai kering dan cabai bubuk), yaitu USD10,93 juta sepanjang Januari hingga Oktober 2024 dan USD17,86 juta pada sepanjang tahun 2023.

Hal tersebut menunjukkan potensi permintaan cabai olahan cukup baik sehingga hilirisasi cabai di Aceh harus dimanfaatkan.

Akan tetapi, salah satu tantangan hilirisasi cabai adalah kontinuitas pasokan dan volatilitas harga bahan baku produksi yang berkualitas.

Produksi bahan baku yang tidak merata sepanjang tahun di Aceh menjadi tantangan industri pengolahan pertanian di komoditas apapun.

Terlebih, cabai hanya memiliki ketahanan 4-5 hari apabila hanya disimpan di suhu ruang sehingga membutuhkan proses yang cepat atau ruang penyimpanan yang baik.

Contract Farming multipihak dapat dilakukan antara petani dengan UMKM olahan pangan dan UMKM olahan pangan dengan SPPG.

Petani dapat memanfaatkan contract farming sebagai alat hedging saat harga jual cabai terlampau rendah.

Di sisi lain, UMKM akan mendapatkan kepastian pasokan bahan baku dan harga yang tetap sehingga biaya produksi tidak berubah seiring perubahan harga cabai di pasaran.

Selanjutnya, hasil produksi UMKM olahan cabai tersebut dapat dipesan oleh SPPG sebagai bahan masakan untuk Makanan Bergizi Gratis.

Dengan demikian, MBG tidak hanya berdampak secara langsung pada penerima manfaat makan bergizi, tetapi juga memberikan dampak multiplier effect dan stabilisasi harga bahan pangan.

UMKM olahan cabai yang berkembang selanjutnya akan mampu berproduksi secara efisien dan berpotensi untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengonsumsi cabai olahan.

Adanya diversifikasi pangan olahan membuat ketergantungan masyarakat terhadap cabai merah segar dapat berkurang.

Melalui hal tersebut diharapkan permintaan masyarakat dapat terjaga saat pasokan cabai menurun di bulan tertentu dengan melakukan shifting konsumsi ke cabai olahan.

Dengan demikian, hilirisasi cabai yang berkembang akibat program MBG dapat efektif menjadi alat stabilisasi harga pangan dalam jangka panjang.

Terakhir, diharapkan program MBG bukan hanya sekedar program membagikan makanan secara gratis.

MBG dapat menjadi momentum bagi ketahanan pangan, termasuk hilirisasi cabai di Aceh.

Hal tersebut hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak saling bersinergi dan melaksanakan tupoksi dengan sebaiknya.

Program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini tentunya juga perlu dimonitor bersama agar pelaksanaannya berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung SDM Indonesia yang berkualitas.

Dengan hal itu, diharapkan cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi jargon belaka, tetapi dapat dicapai dengan baik. (*)

*) PENULIS adalah Ekonom Yunior Bank Indonesia Provinsi Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved