Breaking News

Berita Aceh Utara

PNS Aceh Utara yang Tersandung Kasus Sabu 1 Kilogram Disanksi Pemotongan Gaji 50 Persen

Pria tersebut diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Minggu, 5 Januari 2025 di kawasan Dusun Meurandeh, Kecamatan Meunasah Mee, Kecamata

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin MSM 

“Kasus tersebut termasuk pidana umum, kalau dia dihukum di atas dua tahun penjara bisa diberhentikan dari PNS. Tapi kalau hukumannya di bawah dua tahun penjara bisa dikenakan sanksi berat,” pungkas Saifuddin.

Selama ini kata Saifuddin, kesulitan memperoleh informasi ketika ada ASN Aceh Utara yang tersandung dalam kasus pidana.

Karena itu ia berharap agar Aparat Penegak hukum supaya ikut memberitahukan kepada pihaknya jika ada ASN di Aceh Utara tersandung hukum.

“Kami sudah pernah menyampaikan hal itu ke penegak hukum, agar disampaikan kepada kami.

Sebab biasanya kami peroleh informasi bila ada ASN tersandung hukum dari pihak keluarga atau dinas, itu ketika dia tidak masuk kerja,” pungkas Saifuddin. (*)

Baca juga: Besaran Gaji PNS di Bulan Februari 2025, Ada Tambahan juga di Tunjangan, Berikut Rinciannya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved