Opini
Menggagas Lahirnya Badan Riset Daerah Aceh
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 kemudian dicabut dan digantikan oleh Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nas
Seperti diketahui bahwa peluang pensiun bagi Peneliti Ahli Utama BRIN, bisa mencapai 70 tahun setara dengan Guru Besar di Perguruan Tinggi, sedangkan Peneliti Ahli Madya sampai 65 tahun. Pembentukan lembaga riset semacam BRIDA di setiap daerah menjadi keniscayaan saat ini. Ada beberapa alasan mengapa lembaga semacam ini krusial untuk keberlanjutan dan kemajuan pembangunan daerah.
Pertama, untuk meningkatkan daya saing daerah. BRIDA dapat menjadi pusat pengembangan riset yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan spesifik daerah. Dengan riset yang berbasis pada kondisi lokal, daerah dapat mengidentifikasi dan mengoptimalkan sektor-sektor unggulan untuk meningkatkan daya saingnya. Hal ini membantu daerah untuk lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global. Sebut saja Aceh punya komoditi unggulan seperti kopi Gayo, kelapa sawit, nilam, pala, kakao, padi, kedelai, hortikultura, peternakan (sapi Aceh), perikanan, pariwisata dan lain-lain.
Kedua, setiap daerah memiliki tantangan dan masalah unik yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan umum atau nasional. BRIDA memiliki kemampuan untuk melakukan riset yang mendalam mengenai isu-isu lokal. Seperti kemiskinan, bencana alam, pengelolaan sumber daya alam, atau pengembangan infrastruktur, sehingga solusi yang dihasilkan lebih tepat guna.
Ketiga, Inovasi untuk pembangunan berkelanjutan. Inovasi yang dihasilkan oleh BRIDA diharapkan dapat memajukan teknologi dan produk yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan. Misalnya, dalam pengelolaan sumber daya alam atau pertanian, BRIDA bisa menciptakan teknologi yang mendukung praktik yang lebih efisien dan ramah lingkungan, yang pada gilirannya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Selain itu BRIDA berperan dalam pengembangan ekonomi daerah. Tentu saja riset yang dilakukan oleh BRIDA dapat membuka peluang baru bagi ekonomi daerah, baik itu melalui penemuan produk baru, teknologi, maupun pola bisnis yang inovatif. Hal ini berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan menarik investasi yang mendukung pembangunan ekonomi daerah. Tidak hanya itu, Lembaga riset daerah selain berfokus pada penelitian tetapi juga pada pengembangan kapasitas SDM di tingkat lokal.
Selain berpotensi untuk membentuk BRIDA Aceh, pasti akan ada kendala dan rintangan. Salah satunya mungkin karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menjalankan lembaga riset seperti BRIDA. Tanpa dukungan yang cukup, baik dari segi dana maupun tenaga ahli, lembaga ini mungkin kesulitan untuk beroperasi secara efektif dan menghasilkan riset yang berkualitas.
Selain itu infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kegiatan riset, seperti laboratorium, fasilitas penelitian dan teknologi informasi, mungkin saja belum memadai.
Di sisi lain, ada beberapa provinsi yang saat ini sudah memiliki lembaga riset daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Sumut, Sulsel dan Kalbar. Kabarnya Aceh akan segera menyusul membentuk BRIDA atau Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).
Bappeda Aceh telah membuat proposal kepada Pemerintah Aceh pada Juni 2023 untuk mengkaji lebih lanjut terhadap pembentukan Lembaga Riset Daerah. Lampu hijau dari BRIN untuk memberi rekomendasi lahirnya BRIDA Aceh juga sudah keluar. Bola pijar itu sekarang sedang berproses di Biro Organisasi Setda Aceh. Boleh jadi mungkin harus menunggu dulu pelantikan Kepala Daerah definitif yang baru, karena membentuk SKPA baru harus melalui qanun dan juga harus mendapat rekomendasi Mendagri.
Di sisi lain kita harus akui bahwa pembentukan lembaga riset daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan yang berbasis pada riset, memperkuat kapasitas lokal, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Jika tekad untuk membangun daerah sudah menyatu dan sama persepsi dalam tubuh eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka pembentukan BRIDA Aceh segera akan terwujud. Semoga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.