Uswatun Khasanah Tewas Dimutilasi dalam Koper di Ngawi, Kerja Jadi Sales Kosmetik, Tinggalkan 2 Anak

Perempuan tersebut bernama lengkap Uswatun Khasanah, warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Mendiang Uswatun Khasanah, warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, korban mutilasi berusia 30 tahun yang mayatnya ditemukan dalam koper merah dan dibuang di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. 

Karena curiga, saksi lantas membuka paket tersebut yang ternyata berisi koper merah.

Saksi kemudian mengintip koper dan menemukan adanya kejanggalan.

"Ada selimut agak putih, sepatu wanita dan sekilas bentuk tubuh tapi tidak lama ditutup kembali," kata Kepala Desa Dadadapan, Andik Bangga Satria Rama, Kamis.

Setelah melihat isi koper, warga tersebut melaporkannya kepada Pemerintah Desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Dari hasil autopsi terungkap penyebab kematian korban karena kehabisan napas.

"Penyebab kematian akibat asfiksia atau kekurangan napas, ini disebabkan terhambatnya jalan pernapasan," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Kresnawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Joshua menduga korban mengalami kekerasan sebelum tewas termutilasi.

Hal itu terlihat dari resapan darah yang ditemukan di sekujur tubuh korban.

Ia juga menduga korban dimutilasi di luar Kabupaten Ngawi.

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Jasad Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi itu Perempuan Cantik Blitar, Keluarga Kenali Aksesorisnya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sandal Dior Jadi Petunjuk Terungkapnya Identitas Mayat dalam Koper Merah, Ibu 2 Anak Asal Blitar, https://www.tribunnews.com/regional/2025/01/24/sandal-dior-jadi-petunjuk-terungkapnya-identitas-mayat-dalam-koper-merah-ibu-2-anak-asal-blitar?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Febri Prasetyo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved