Salam
Pemerintah Harus Tegas Tertibkan Pengguna Solar Subsidi
Bahlil Lahadalia, berencana menertibkan pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi atau jenis BBM tertentu (JBT). Penertiban itu dilakukan
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (10/2/2025) memberitakan, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana menertibkan pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi atau jenis BBM tertentu (JBT). Penertiban itu dilakukan karena penggunanya masih belum tepat sasaran.
Bahlil menilai, distribusi solar subsidi saat ini masih belum tepat sasaran sehingga perlu diperbaiki. Ia menyampaikan rencana tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat. “Habis ini saya tertibkan lagi, bapak ibu semua. Saya tertibkan lagi adalah BBM, solar," kata Bahlil, Minggu (9/2/2025).
Ia mengakui, langkah ini berpotensi menimbulkan polemik seperti yang terjadi saat pemerintah mengatur distribusi elpiji 3 kg. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya tak gentar menghadapi kemungkinan perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. "Kita sebagai orang Timur itu sekali layar berkembang, pantang surut untuk balik. Ini untuk kebaikan rakyat, bapak ibu semua," imbuhnya.
Ketika berbicara soal program apa pun yang ada subsidi dari pemerintah, maka kita langsung teringat bahwa program tersebut terus-menerus bermasalah dan tak kunjung ada solusi yang permanen. Sebagai contoh, elpiji 3 kilogram (kg) yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha kecil, dalam kenyataannya masih dinikmati oleh masyarakat ekenomi kelas menengah ke atas. Demikian juga dengan solar subsidi. Pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis ini kepada kendaraan-kendaraan yang memenuhi kriteria sesuai dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Sebab, salah satu tujuan dari pemberian subsidi untuk solar adalah untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, program ini--kita akui atau tidak--hingga sekarang belum juga berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan karena solar subsidi belum sepenuhnya digunakan oleh pihak yang berhak atau tidak tepat sasaran. Untuk menwujudkan hal tersebut, kita semua tentu sepakat bahwa pemerintah melalui Kementerian ESDM, PT Pertamina sebagai leading sector dalam penyaluran BBM, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) sebagai mitra resmi Pertamina yang menjalankan unit-unit usaha Pertamina, merupakan pihak yang harus selalu berada di garda terdepan guna memastikan penyaluran/pendistribusian dan penggunaan solar subsidi bisa tepat sasaran. Para pihak tersebut harus memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada siapa saja--baik itu distributor, agen, atau SPBU--yang melanggar aturan terkait dengan solar subsidi. Sanksi itu bisa berupa embargo pasokan BBM, pencabutan izin operasional, dan hukuman-hukuman lain yang bisa membuat pelanggar tersebut jera.
Hal yang kalah penting untuk mengatasi masalah ini adalah perlunya kesadaran dari masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai dengan tingkat ekonomi masing-masing. Jangan lagi ada kendaraan megah yang menggunakan BBM subsidi. Jika itu masih terjadi, maka apa pun upaya yang dilakukan pemerintah melalui instansi terkait hanya akan menjadi program di atas kerja dan tidak terlaksana di lapangan. Sebaliknya, jika Pertamina bekerja sama dengan aparat penegak hukum tidak berani menindak para pelanggar aturan subsidi BBM, maka kesadaran masyarakat untuk hal tersebut juga akan sia-sia. Dengan kata lain, diperlukan usaha bersama yang komprehensif untuk memastikan penggunaan solar atau BBM subsidi lainnya berlangsung tepat sasaran. (*)
POJOK
Rohingya tidak habiskan uang Aceh, kata utusan PBB
Tapi sikap mereka merepotkan orang Aceh kan?
Pj Gubernur tinjau pembibitan sapi unggul
Bibit memang unggul, tapi ketika besar jangan sampai jadi sapi kurus. He..he..he…
Mentan jamin stok beras aman
Kalau harga akan turun yang tak berani dijamin Pak Menteri kan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.