Para Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Bikin Grup WA "Orang-orang Senang", Jaksa Agung: Kurang Ajar
Burhanuddin menegaskan, sejak para tersangka ditahan oleh penyidik, mereka sudah tidak bisa berkomunikasi menggunakan handphone.
Dalam kesempatan itu, Mufti juga menyemprot dan memarahi para petinggi PT Pertamina yang tidak membahas sedikit pun kasus bensin Pertamax oplosan dalam rapat bersama DPR.
Padahal, kata Mufti, mereka sudah menunggu rapat tersebut digelar selama berminggu-minggu.
"Pada RDP kali ini, jujur saja, Pak, kami sedikit kecewa. Kami tunggu-tunggu dari tadi paparan soal ter-update Pertamax oplosan, tapi tidak ada sebait kata pun yang menjelaskan di kesempatan ini," ujar Mufti.
"Padahal, kami menunggu-nunggu rapat ini dari berminggu-minggu yang lalu, sampai kami coba ingatkan di grup Komisi VI dan sebagainya. Dan alhamdulillah hari ini terlaksana. Tapi, juga tidak bisa mengurangi kegundahan kami dan masyarakat kami, Pak," sambung dia.
Mufti mengatakan, rakyat sedang marah besar terhadap Pertamina di bulan suci Ramadhan ini.
Dia menyebut, masyarakat merasa ditipu oleh Pertamina selama bertahun-tahun lamanya.
Baca juga: Kejagung Akan Dalami Peran Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Niaga
Kejaksaan Agung memeriksa sembilan orang pejabat teknis PT Kilang Minyak Pertamina Internasional untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka Yoki Firnandi, dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Kesembilan orang tersebut adalah WSW selaku General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Minyak Pertamina Internasional; ABN selaku General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional; YTW selaku General Manager RU VI Balongan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional, serta IK selaku General Manager RU II Dumai PT Kilang Pertamina Internasional.
Berikutnya, PS selaku Manager Performance and Governance PT Kilang Pertamina Internasional/Manager Port Marine Regulation PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, VFW selaku Manager FSO Fuel Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga; VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023; dan MRN selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, MS selaku Manager Fuel Terminal Tanjung Gerem. Diberitakan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Keenamnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Sementara itu, ada tiga broker yang menjadi tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Juga Bebas Malam Ini |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina Terkait Korupsi LNG, Ini Perannya |
![]() |
---|
Dua Penambang Ilegal di Samadua Diserahkan ke Jaksa, 1 Pelaku Asal Karawang |
![]() |
---|
Kejati Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi BGP Aceh ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.