Berita Kutaraja

Verifikasi Calon Ketum HIPMI Aceh Deadlock, 3 SC tak Mau Teken Berita Acara, Ini Penyebabnya

Tiga dari lima panitia Steering Committee (SC) Musda HIPMI Aceh menolak untuk meneken berita acara verifikasi berkas bakal calon ketum.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
VERIFIKASI CAKETUM HIPMI - Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul alias Gidong akan melakukan asistensi dengan HIPMI pusat terkait deadlocknya verifikasi calon ketum HIPMI Aceh. 

“Makanya, saya sebagai Ketua Umum dan Penanggung Jawab Musda akan berkoordinasi dan akan melakukan asistensi ke BPP HIPMI mengenai masalah tersebut,” tukas dia. 

“Bagi saya, keduanya adalah kader terbaik HIPMI, silakan bertanding untuk bersanding,” tandas pria yang juga Manajer Persiraja Banda Aceh ini.

Gidong mengimbau kepada pendukung calon ketua HIPMI Aceh agar tetap tertib dan menjaga kondusivitas pelaksanaan Musda.

Untuk diketahui, dua pengusaha muda, Said Rizqi Saifan dan Mawardi Nur resmi jadi bakal caketum.

Hal ini setelah keduanya mendaftar sebagai calon Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh periode 2025-2028 pada Kamis (13/3/2025).

Said Saifan saat ini adalah Sekretaris HIPMI Aceh

Ia juga Ketua Golkar Aceh Barat dan Anggota DPRK Aceh Barat periode 2019-2024. 

Sementara Mawardi Nur, saat ini adalah Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA). 

Selain itu, ia juga aktif bersama Gerindra Aceh dan menjadi Ketua TIDAR Aceh.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved