Panglima TNI Perintahkan Prajurit TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar 14 Institusi Segera Mundur
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah memerintahkan perwira TNI yang menempati jabatan sipil di luar kementerian/lembaga yang diatur dalam RUU
Keputusan tersebut diambil dalam rapat lanjutan Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI antara pemerintah dan DPR, Senin (17/3/2025) malam.
“Yang sebelumnya diusulkan 16 kementerian atau lembaga, saat ini hanya menjadi 15 kementerian atau lembaga, di mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” ujar anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/3/2025).
Prajurit TNI aktif harus mundur jika duduki jabatan sipil
Dilansir dari Antara, Kamis (20/3/2025), prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di 14 kementerian dan lembaga permintaan instansi terkait.
Prajurit yang mendapat penugasan di luar TNI juga harus tunduk pada ketentuan dan administrasi yang berlaku.
Jika prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil di luar daftar yang sudah diatur dalam Pasal 47, mereka harus mengundurkan diri dari dinas kemiliteran.
Hal tersebut telah ditegaskan oleh di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ia mengatakan, mundur atau pensiun dini dari TNI menjadi syarat mutlak supaya tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.
Prajurit yang ingin mundur akan mengikuti proses administrasi di bawah kewenangan pimpinan TNI.
Setelah pengunduran diri disetujui, prajurit yang bersangkutan akan menjadi warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif,” ujar Agus dikutip dari laman resmi TNI, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Nakes RSUZA Lakukan Protes, Minta Pergub No 15 Tahun 2024 Dicabut Terkait TPP & Remunerasi Dicabut
Baca juga: Pemerintah Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik RKPA 2026, Fokus Hilirisasi dan Industrialisasi SDA
Baca juga: Menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan Amalan Istimewa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Sudah tayang di Kompas.com
| Apresiasi Tugas, Panglima TNI Sampaikan Terima Kasih kepada Prajurit dan PNS |
|
|---|
| Daftar 286 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, dari Pangdam Hasanuddin sampai Karo Infohan Kemenhan |
|
|---|
| Keren! Prajurit Korem Lilawangsa Bikin Bangga, Juara Dunia Binaraga di Malaysia |
|
|---|
| Profil Pratu Johari Alfarizi, Putra Aceh Prajurit Kostrad Gugur saat HUT TNI, Anak Guru SMA Kutacane |
|
|---|
| Kronologi Pratu Johari Alfarizi Putra Aceh Gugur Jatuh dari Tank Saat HUT TNI, Alami Patah Leher |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.