Nasib 3 Oknum Polisi yang Lakukan Pungli di Rutan Polda Jateng, Jalani Patsus dan Dimutasi
Tiga anggota kepolisian berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU telah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungli.
Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan sudah dimulai, termasuk terhadap personel yang bertugas di rumah tahanan.
"Kita saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kita lakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," lanjutnya.
Artanto juga menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan segan menjatuhkan sanksi jika nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Manakala ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jawa Tengah tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan sanksi," tegasnya.
Baca juga: Air Galon yang Terpapar Sinar Matahari Langsung, Apakah Masih Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli IPB
Baca juga: Viral AI Bikin Bukti Transfer Palsu, Bank Indonesia Beri 7 Tips Terhindar Modus Penipuan, Teliti!
Baca juga: Heboh Video Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Dinkes: Kejadian Setahun Lalu dan Pernah Diselesaikan
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Tom Lembong Keluar dari Rutan Cipinang, Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Keluar dari Rutan KPK Usai Bebas: Terima Kasih Prabowo |
![]() |
---|
VIDEO - Anies Baswedan Kunjungi Rutan Cipinang Usai Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan, Tuduh Jaksa dan Hakim Diatur |
![]() |
---|
Haji Sutar Diduga Terlibat Aliran Dana Narkoba, BNN dan Polisi Bersenjata Geledah Rumah Miliknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.