Berita Langsa
Polres Langsa Klaim Kasus 25 Kg Kokain yang Mereka Ungkap Terbesar di Indonesia Kini, Rp 100 Juta/Kg
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis Kokain ini merupakan hasil penyelidikan Kapolres Langsa sebelumnya AKBP Andy Rahmansyah, SIK,
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis Kokain ini merupakan hasil penyelidikan Kapolres Langsa sebelumnya AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH dan Unit Opsnal.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis kokain 25 kg oleh jajaran Polres Langsa diklaim merupakan penangkapan terbesar nakotika kokain saat ini di Indonesia.
"Berdasarkan pengakuan dari keenam orang tersangka bahwa narkotika jenis kokain tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dan wilayah Aceh dengan harga Rp 100 juta per kilogramnya," ujat Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis Kokain ini merupakan hasil penyelidikan Kapolres Langsa sebelumnya AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH bersama Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH dan Unit Opsnal.
Kasus pengungkapan narkotika jenis kokaini ini juga merupakan hasil tangkapan terbesar di Indonesia saat ini dengan jumlah total seberat 25 kg.
"Ini tentunya sumbangsih beliau (AKBP Andy Rahmansyah) untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Langsa," ucap Kapolres Langsa AKBP Mughi.
Tangkap 1 Pelaku Lagi di Langkat Sumut dan Sita 24 Kg Kokain
Baca juga: VIDEO - 25 Kilogram Kokain Disita Polres Langsa, Jaringan Internasional Terbongkar
Sebelumnya Serambinews.com memberitakan awalnya menangkap 5 pelaku di Kota Langsa dan Aceh Tamiang dan menyita barang bukti atau BB 1 kg kokain.
Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa melakukan pengembangan ke wilayah Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut menangkap lagi 1 orang pelaku.
"Dari tersangka Swandi yang ditangkap di Pangkalan Susu itu, Tim kembali berhasil menyita BB 24 kg kokain," ungkap Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK kepsda wartawan saat konfrensi pers tersebut.
Sambung Kapolres Langsa, introgasi kelima orang tersangka tersebut, Kasat Resnarkoba dan Tim melakukan pengembangan kembali ke wilayah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Tim bergerak ke Pangkalan Susu Kabupaten Langkat untuk mencari keberadaan pelaku lainnya yaitu orang yang telah menyerahkan narkotika jenis kokain itu.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, Kasat Resnarkoba dan Tim melihat 1 orang sebagai target operasi yang berada di pinggir jalan Simpang Cokro Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca juga: VIDEO - Polisi Sita 2 Kilogram Kokain Senilai Rp 4 Miliar di Aceh Tamiang
"Tim langsung melakukan penangkapan target operasi yang bernama Swandi alias Andi di pinggir jalan Simpang Cokro Desa Beras Basah," ujar AKBP Mughi.
Gadjah Puteh Desak Pusat Jalankan Amanat UUPA Terakit Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan di Aceh |
![]() |
---|
Dosen Unsam Latih Kaum Ibu di Langsa Sulap Cangkang Kerang Jadi Pupuk, Daun Mangrove Bisa Jadi Sabun |
![]() |
---|
BI Lhokseumawe Gelar Festival Meurah Silu di Langsa Selama Dua Hari |
![]() |
---|
Tim Pengabdian Unsam Langsa Latih Warga Lhok Banie Buat Roster dari Cangkang Kerang |
![]() |
---|
Kreatif! Unsam dan Pelaku UKM Langsa ‘Sulap’ Limbah Sawit Jadi Grass Block |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.