Pengusaha Jan Hwa Diana Tak Cuma Tahan Ijazah, Ternyata Potong Gaji Karyawan jika Shalat Jumat

Dia mengungkapkan gaji yang dipotong bagi karyawan yang menunaikan salat Jumat sebesar Rp10 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
POTONG GAJI - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji. Mantan karyawan Diana menyebut ada pegawai yang dipotong gajinya lantaran menunaikan ibadah salat Jumat. Bahkan hal serupa juga terjadi jika pegawai tidak masuk kerja. Hal ini disampaikan oleh mantan karyawan Diana, Peter Evril Sitorus pada Kamis (17/4/2025). 

"(Melapor) ke Polres (Pelabuhan Tanjung Perak) yang sementara masuk ke pengacara di sana 31 (orang). Dari kemarin 1 (korban) berarti 31, yang baru 30 (karyawan)," ucap Zaini.

"(Mereka ini) bukan resign (mengundurkan diri) ya, saya ulangi, ada yang dikeluarkan dan ada yang keluar sendiri. Betul (semuanya mantan karyawan UD Sentoso Seal)," tambahnya. 

Baca juga: Militer Israel Bersiap Serang Iran jika Negosiasi Nuklir dengan AS Gagal

Baca juga: Hasil Otopsi 15 Jenazah Petugas Medis di Gaza yang Dibantai Israel, Ditembak di Kepala dan Dada

Baca juga: Dandim Aceh Singkil Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sampaikan Amanat Panglima TNI 

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kelakuan Jan Hwa Diana Balik Salahkan Disnakertrans Jatim saat Diperiksa, 30 Eks Karyawan Siap Lapor"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved