Salam

Regulasi Khusus Penanganan HIV/AIDS Memang Sangat Diperlukan

FENOMENA meningkatnya pengidap HIV/AIDS di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh memang kian mencemaskan.

Editor: mufti
IST
Aceh kini berada di ambang mencemaskan sehubungan dengan meningkatnya kasus homoseksual (orang yang tertarik pada jenis kelamin yang sama) dan tampak logo pita bahaya aids 

FENOMENA meningkatnya pengidap HIV/AIDS di Aceh, khususnya Kota Banda Aceh memang kian mencemaskan. Dinas Kesehatan Aceh mencatat, dari 2004 hingga 2024 ada 1.735 orang yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Kasus tertinggi terjadi pada ta-hun 2024, yang mencapai 348 orang.

Kasus tertinggi terjadi di Kota Banda Aceh, yak-ni mencapai 146 kasus, disusul Kabupaten Aceh Utara 34 kasus, Kota Langsa 30 kasus, Kota Lhok-seumawe 26 kasus, Bireuen 23 kasus, Pidie 15 ka-sus, Aceh Barat dan Aceh Tenggara masing-masing 15 kasus. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Pe-nyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr Iman Murah-man, Sp.KKLP, MKM sebagaimana diberitakan Se-rambi menyebutkan, tingginya sebaran HIV di Aceh dipicu oleh hubungan seksual sesama jenis atau ke-lompok lelaki seks lelaki (LSL). Hampir 90 persen dari total penderita HIV/AIDS di Aceh disebabkan oleh LSL.

Jika kita perhatikan di lapangan, para kelompok LSL ini memangnya nyaris luput dari pantauan. Sa-tuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat-pol PP WH) dan juga masyarakat, lebih fokus meng-awasi pasangan nonmuhrim yang berdua-duaan di tempat sepi.

Celah ini mungkin yang dimanfaatkan kelompok LSL. Mereka menjadi leluasa bermesra-mesraan, bahkan ditempat umum sekalipun seperti kasus pe-nangkapan satu pasangan gay di toilet Taman Sari, Banda Aceh, beberapa waktu lalu. 

Maka tidak heran, jumlah kaum gay terus ber-tambah seiring penambahan kasus HIV/AIDS itu sendiri. Belum lagi kasus-kasus lainnya seper-ti perselingkuhan atau penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi, yang sering terjadi pada pen-candu narkoba, yang ikut memperparah penyebar-an HIV/AIDS.

Oleh sebab itu, perlu keseriusan untuk pena-nganan kasus-kasus seperti ini. Termasuk salah satunya dengan memberikan edukasi kepada gene-rasi muda Aceh di sekolah-sekolah tentang baha-ya perilaku seks menyimpang dan HIV/AIDS. Kita juga sependapat dengan usulan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad yang meminta agar dibentuk regulasi khusus untuk penanganan HIV/AIDS.

“Penanganan HIV/AIDS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlu-kan peran aktif masyarakat. Edukasi berbasis ke-luarga dan komunitas dianggap kunci untuk me-ningkatkan kesadaran akan bahaya HIV/AIDS,” kata Musriadi. 

Musriadi berharap, seluruh elemen masyarakat Aceh dapat bersatu dalam menekan penyebaran HIV/AIDS demi melindungi generasi muda dari an-caman yang merusak moral dan sosial. “Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, ulama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun langkah-lang-kah strategis yang holistik dalam menangani perma-salahan sosial ini,” demikian Musriadi. 

POJOK

Pemerintah diminta bentuk regulasi khusus tangani HIV/AIDS
Yang minta siapa, Pemerintah juga kan? Hehehe...

SOP Ingub shalat berjamaah dirumuskan 
Penerapannya juga di kantor pemerintahan kan? 

Ekspor kelapa bulat naik 146 persen
Ya, kabarnya kelapa Indonesia habis diborong China

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved