Kupi Beungoh
Harga Emas Melonjak, Masyarakat Aceh Galau, Antara Tradisi Jeulame Atau Mahar, Begini Seruan Ulama
Termasuk media sosial yang kini ramai dengan konten-konten seputar mahalnya emas, terutama dalam kaitannya dengan tradisi mahar atau jeulame dalam ada
Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat 26:
Baca juga: Membaca Ulang Mahar di Aceh, Antara Mayam Cinta dan Air Mata Kecewa di Bulan Syawal
"Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk perempuan-perempuan yang keji (pula)..."
Seruan Ulama Aceh
Secara ekonomi, Provinsi Aceh tercatat sebagai provinsi termiskin di Pulau Sumatera.
Hal ini menurut data BPS per Maret 2024. UMR Aceh hanya sebesar Rp 3,6 juta, sangat tidak sebanding dengan harga emas yang nyaris menyentuh Rp 6 juta per maayam ketika artikel ini ditulis.
Dengan kondisi ekonomi yang demikian, para ulama Aceh, seperti Tgk Rizwan Haji Ali, menyerukan agar masyarakat mempermudah urusan pernikahan, termasuk dalam menetapkan jumlah jeulame.
Mahar memang harus mencerminkan kemuliaan perempuan, namun tidak boleh menjadi beban yang memberatkan pihak laki-laki.
Baca juga: Ingat! Mahar tak mesti Emas, bisa dalam bentuk lain, Simak Penjelasan Wakil Ketua MPU Lhokseumawe
Penutup
Tradisi jeulame atau mahar dalam bentuk emas adalah warisan budaya yang patut dijaga.
Namun, dalam konteks ekonomi dan sosial hari ini, perlu ada penyesuaian agar nilai-nilai Islam, adat, dan realita kehidupan dapat berjalan beriringan.
Islam menganjurkan mahar yang tidak merendahkan perempuan dan tidak memberatkan laki-laki.
Di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks, masyarakat Aceh dituntut untuk bijak menjaga keseimbangan antara nilai adat, agama, dan kondisi nyata yang sedang dihadapi.
*) PENULIS adalah Mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu, juga sebagai Peneliti Center for Hikayat Studies.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
| Dibalik Kerudung Hijaunya Hutan Aceh: Krisis Deforestasi Dan Seruan Aksi Bersama |
|
|---|
| MQK Internasional: Kontestasi Kitab, Reproduksi Ulama, dan Jalan Peradaban Nusantara |
|
|---|
| Beasiswa dan Perusak Generasi Aceh |
|
|---|
| Menghadirkan “Efek Purbaya” pada Penanganan Stunting di Aceh |
|
|---|
| Aceh, Pemuda, dan Qanun yang Mati Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.