Kamis, 14 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Potensi Karbon Aceh: Peluang atau Ilusi?

Salah satu gagasan yang berkembang adalah proyek karbon, yang diklaim sebagai solusi meningkatkan pendapatan daerah.

Tayang:
Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Firman Hadi, Pegiat dan Peminat Isu Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Aceh. 

Transaksi Karbon Bermasalah di Indonesia. Indonesia, sebagai negara yang baru memulai pasar karbon, menghadapi tantangan dalam regulasi dan pengawasan. 

Beberapa transaksi pembelian lahan hutan dengan batasan yang tidak jelas telah diselidiki, dimana dokumen-dokumen dipalsukan dan suap diberikan untuk memudahkan transaksi. (sumber: https://ipehijau.org/kejahatan-perdagangan-karbon-contoh-kasus-konteks-indonesia-dan-upayapencegahan/)

Baca juga: Kadispora Ingatkan Peserta Banda Aceh Run 8,20 K Taat Norma, Reza: Runners Harus Pakai Outfit Sopan 

Baca juga: Mulai Besok, Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab Mapel Umum Dibuka via EMIS GTK, Ini Linknya

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang ketat dan system verifikasi yang transparan, proyek karbon dapat menjadi celah bagi penipuan dan eksploitasi.

Selain itu, proyek karbon sering kali menghadapi tantangan dalam pemetaan legal dan sosial.

Banyak lahan yang diklaim sebagai kawasan karbon ternyata memiliki status kepemilikan yang tidak jelas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik agraria. 

Jika tidak dikelola dengan baik, proyek ini bisa menjadi sumber ketegangan sosial yang justru memperburuk kondisi lingkungan dan ekonomi Aceh.

Jika regulasi perdagangan karbon di Aceh tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin proyek ini mengalami nasib yang sama seperti kasus penipuan karbon di berbagai negara tersebut. 

Sensasionalisme Mimpi Hijau

Di balik proyek karbon ini, ada narasi besar yang dibangun oleh para pemangku kepentingan. Mereka menjanjikan bahwa Aceh akan menjadi pionir dalam ekonomi hijau, dengan proyek karbon sebagai tulang punggungnya. 

Namun, apakah ini benar-benar langkah strategis atau hanya sekadar retorika untuk menarik investasi?

Dalam berbagai kesempatan, pemangku kepentingan ini menggunakan istilah-istilah bombastis seperti "transformasi ekonomi hijau" atau "Aceh sebagai pusat karbon". 

Namun, Ketika ditelusuri lebih dalam, banyak aspek teknis dan regulasi yang masih belum jelas. Misalnya, bagaimana mekanisme pembagian keuntungan dari proyek ini?

Apakah masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan akan mendapatkan manfaat langsung, atau hanya menjadi penonton dalam eksploitasi sumber daya alam mereka?

Baca juga: Persiraja Banda Aceh Dukung Penerapan VAR di Liga 2 Musim 2025/2026, Kedua Stadion Kandang Siap

Baca juga: Sapi Berkeliaran di Jalan, Bisa Lapor Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh melalui Nomor Ini

Selain itu, proyek karbon sering kali menghadapi tantangan dalam pemetaan legal dan sosial. Banyak lahan yang diklaim sebagai kawasan karbon ternyata memiliki status kepemilikan
yang tidak jelas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik agraria. 

Jika tidak dikelola dengan baik, proyek ini bisa menjadi sumber ketegangan sosial yang justru memperburuk kondisi lingkungan dan ekonomi Aceh.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved