Kamis, 14 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

Potensi Karbon Aceh: Peluang atau Ilusi?

Salah satu gagasan yang berkembang adalah proyek karbon, yang diklaim sebagai solusi meningkatkan pendapatan daerah.

Tayang:
Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Firman Hadi, Pegiat dan Peminat Isu Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Aceh. 

Di balik narasi ambisi besar “proyek karbon” ini, muncul berbagai pertanyaan dari organisasi masyarakat yang mempertanyakan kredibilitas klaim tersebut.

Kritik dan Tantangan

Forbina, salah satu organisasi masyarakat di Aceh, menyebut proyek karbon ini sebagai "omong kosong yang menyesatkan Aceh". 

Kritik ini tidak muncul tanpa alasan. Sejarah pengelolaan sumber daya alam di Aceh menunjukkan bahwa banyak proyek besar berakhir dengan eksploitasi tanpa manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Salah satu tantangan utama dalam proyek karbon adalah risiko kebocoran karbon akibat aktivitas seismik. Aceh berada di wilayah yang rawan gempa, sehingga penyimpanan karbon
dalam tanah bisa menjadi masalah serius jika tidak dikelola dengan baik. 

Selain itu, proyek karbon sering kali menghadapi kendala dalam pemetaan legal dan sosial. Banyak lahan yang diklaim sebagai kawasan karbon ternyata memiliki status kepemilikan yang tidak jelas, sehingga berpotensi menimbulkan konflik agraria.

Selain itu, proyek karbon sering kali menghadapi tantangan dalam pengukuran dan verifikasi. Teknologi yang digunakan untuk menghitung stok karbon harus akurat dan transparan.

Jika tidak, proyek ini bisa menjadi sekadar alat bagi perusahaan besar untuk mendapatkan kredit karbon tanpa benar-benar mengurangi emisi.

Baca juga: Gasak Emas Batangan Ratusan Gram, Maling Bobol Brankas di Aceh Besar Ditangkap, Begini Kronologinya 

Baca juga: JPU Hadirkan 10 Saksi Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi SPP PNPM Simpang Tiga

Dari Wacana ke Implementasi

Menghadapi berbagai tantangan ini, ada beberapa langkah konkret yang harus dilakukan agar proyek karbon benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menjadi alat eksploitasi baru. 

Jika proyek karbon benar-benar ingin menjadi solusi bagi Aceh, maka ada beberapa tahapan krusial yang harus dilakukan agar tidak sekadar menjadi wacana tanpa dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

1. Transparansi dan akuntabilitas: Pemerintah dan PT PEMA harus memastikan bahwa semua data terkait stok karbon, pemetaan lahan, dan mekanisme perdagangan karbon tersedia untuk publik. Tanpa transparansi, proyek ini hanya akan menjadi alat bagi segelintir pihak untuk mendapatkan keuntungan.

2. Keterlibatan masyarakat lokal: Masyarakat adat dan komunitas lokal harus dilibatkan dalam setiap tahap proyek. Mereka harus mendapatkan manfaat langsung, baik dalam bentuk kompensasi ekonomi maupun program pemberdayaan.

3. Penguatan regulasi: Pemerintah Aceh harus memastikan bahwa regulasi terkait perdagangan karbon selaras dengan kebijakan nasional dan internasional. Tanpa regulasi yang kuat, proyek ini bisa menjadi celah bagi eksploitasi sumber daya alam.

4. Evaluasi dampak lingkungan: Sebelum proyek berjalan, harus ada kajian mendalam terkait dampak lingkungan. Jangan sampai proyek karbon justru merusak ekosistem hutan Aceh yang selama ini menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati.

5. Alternatif berkelanjutan: Jika proyek karbon terbukti tidak memberikan manfaat nyata, maka Aceh harus mempertimbangkan alternatif lain yang memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam konservasi hutan tanpa harus bergantung pada skema
perdagangan karbon yang kompleks.

Dengan langkah yang konkret, Aceh berpeluang menjadikan proyek karbon sebagai solusi ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan sekedar janji kosong. 

Baca juga: Heboh Video Syur Bu Guru di Bone, Padahal Baru Nikah, Diduga Video Disebar Mantan Kekasihnya

Baca juga: Masa Tugas Panwaslih Pilkada Aceh Resmi Berakhir 

Tanpa Langkah nyata dan komitmen kuat, proyek ini berisiko menjadi ilusi yang hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa manfaat bagi masyarakat luas.

Proyek Berjalan

Indonesia telah memiliki beberapa proyek perdagangan karbon yang berjalan. 

Aceh perlu memastikan bahwa inisiatifnya selaras dengan praktik terbaik yang telah dilakukan di berbagai daerah agar tidak mengulang kesalahan dari contoh kasus yang ada. 

Juga, Indonesia terus mendorong pengurangan emisi dan ekonomi hijau melalui berbagai inisiatif perdagangan karbon. 

Salah satu proyek yang berjalan adalah Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) di Kalimantan Timur, yang menawarkan pembayaran berbasis kinerja untuk menekan emisi dengan menjaga kelestarian hutan dan mencegah deforestasi.

Selain itu, BioCarbon Fund di Jambi bertujuan mengurangi emisi karbon dan tengah dalam tahap negosiasi harga Emission Reduction Payment Agreement (ERPA). 

Program ini mencakup strategi seperti penanaman kembali hutan, restorasi lahan gambut, serta pengelolaan lahan berkelanjutan.

Indonesia juga telah meluncurkan mekanisme Perdagangan Karbon melalui IDX Carbon, memungkinkan bisnis dan pemerintah memperjualbelikan kredit karbon secara resmi. 

Sejak Januari 2025, sejumlah proyek baru telah ditambahkan ke sistem ini guna mempercepat pencapaian target net-zero emissions pada tahun 2060. 

Kesimpulan

Potensi karbon Aceh memang ada, tetapi apakah itu benar-benar peluang atau hanya ilusi?

Tanpa transparansi dan keterlibatan masyarakat, proyek ini berisiko menjadi sekadar janji kosong. Sebaliknya, pendekatan berbasis komunitas bisa menjadi solusi yang lebih nyata dan berkelanjutan.

Baca juga: Tak Lagi Gelap di Malam Hari, Kawasan Ulee Lheue Dipasangi Lampu Solar Cell

Baca juga: Jelang Keberangkatan, Jamaah Haji Aceh Bakal Dapat Biaya Hidup Sebesar Rp 3 Juta Per Orang

Aceh harus berhati-hati dalam menentukan langkahnya. Jangan sampai ambisi ekonomi hijau justru menjadi jebakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat. 

Jika proyek karbon benar-benar ingin menjadi solusi, maka harus ada transparansi, keterlibatan masyarakat, dan jaminan bahwa manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh segelintir pihak.

Tanpa transparansi dan regulasi yang kuat, proyek karbon di Aceh berisiko menjadi jebakan ekonomi hijau yang lebih menguntungkan elite daripada masyarakat luas. Sebaliknya, skema berbasis komunitas mungkin lebih realistis dan inklusif.(*)

*) PENULIS adalah Pegiat dan Peminat Isu Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved