KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Kantor Digeledah

 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. 

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Dian Erika
KEMENAKER DIGELEDAH - Penyidik KPK saat meninggalkan Kantor Kemenaker, Jakarta usai penggeledahan pada Selasa (20/5/2025). 

"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Dia menegaskan bahwa Kemenaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kemenaker mendukung langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin TKA di Direktorat PPTKA," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Prabowo Terkesan, Sapaan Fasih Bahasa Indonesia dari Perwira Thailand Kejutkan Delegasi

Baca juga: VIDEO Pemuda Palestina Ludahi Tentara IDF di Bus! Sempat Kabur usai Beraksi, Kini Menyerahkan Diri

Baca juga: Rekayasa Arus Lalu Lintas, Jembatan Peudada akan Ditutup Mulai Besok

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved