KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, Kantor Digeledah
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata Sunardi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dia menegaskan bahwa Kemenaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kemenaker mendukung langkah KPK dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin TKA di Direktorat PPTKA," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Prabowo Terkesan, Sapaan Fasih Bahasa Indonesia dari Perwira Thailand Kejutkan Delegasi
Baca juga: VIDEO Pemuda Palestina Ludahi Tentara IDF di Bus! Sempat Kabur usai Beraksi, Kini Menyerahkan Diri
Baca juga: Rekayasa Arus Lalu Lintas, Jembatan Peudada akan Ditutup Mulai Besok
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
JPU Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi BGP Aceh ke PN Tipikor Banda Aceh |
![]() |
---|
Satu Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Buron, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.