Rabu, 22 April 2026

KUPI BEUNGOH

Kurban: Jangan Asal Sembelih

Selain itu jagal harus mampu mengenali tanda-tanda kehidupan pada hewan sembelihan, memahami anatomi leher hewan sehingga tepat dalam menentukan lokas

Editor: Yeni Hardika
FOR SERAMBINEWS.COM
Azhar Abdullah Panton, pemerhati masalah kesehatan masyarakat veteriner. 

Oleh: Azhar Abdullah Panton

Idul Adha tinggal beberapa hari lagi. Di hari besar umat Islam yang juga lazim disebut hari raya haji ini, setiap muslim sangat dianjurkan (sunnah muakkad) untuk berkurban.

Kurban adalah ibadah tahunan yang hanya bisa ditunaikan pada tanggal sepuluh Zulhijah dan tiga hari setelahnya (hari tasyrik).  

Jutaan hewan kurban disembelih di setiap pelosok negeri, termasuk di Bumi Serambi Mekkah ini. 

Hewan untuk kurban tidak boleh asal sembelih. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar kurban sah dan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kurban harus berasal dari hewan ternak yang sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

Kambing kacang (lokal) harus berumur dua tahun lebih (memiliki empat gigi seri permanen). 

Untuk domba, jika sulit menemukan domba "musinnah" (berusia satu tahun atau lebih), maka dibolehkan menyembelih domba "jadza” (berusia enam bulan hingga satu tahun). 

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, “Sembelihlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan” (Hadits shahih, riwayat Ibnu Majah: 3130, Ahmad: 25826).

Baca juga: Tak Mau Jadi Penonton Tragedi Kemanusiaan, LDK Ar-Risalah Galang Donasi Kurban untuk Palestina

Untuk sapi dan kerbau harus mencapai umur minimal dua tahun (memiliki dua gigi seri permanen/poel), sedangkan unta harus mencapai umur lima tahun atau lebih.

Ada empat kondisi dimana ternak tidak sah dijadikan hewan kurban, yaitu matanya buta, fisiknya dalam keadaan sakit, kaki pincang, dan badannya kurus tidak berlemak (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain syarat di atas, agar daging kurban halal, sehat dan aman dikonsumsi penyembelihan harus sesuai dengan syari’at Islam.

Hewan harus disembelih dengan mengucapkan Basmallah, membaca takbir sesuai jumlah kaki hewan yang disembelih dan dilakukan oleh muslim yang taat menjalankan perintah agama, sekurang-kurangnya taat melaksanakan ibadah wajib.

Dalam menyembelih juga disunnahkan untuk menghadapkan hewan dan penyembelihnya (jagal) ke arah kiblat dan merebahkan hewan pada sisi kirinya.

Proses penyembelihan harus sempurna, menggunakan pisau yang tajam dan memutuskan tiga urat leher utama yaitu al-mari’ (kerongkongan/esofagus), al-hulqum (batang tenggorok/trakea) dan al-wadadjan (pembuluh nadi leher/vena jugularis dan arterikarotis) secara sempurna dengan sekali tarikan.

Ini sesuai dengan Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk berbuat ihsan dalam segala tindakan.

“Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (H.R. Muslim dari Syaddad bin Aus).

Menyembelih mestinya dilakukan oleh jagal terlatih, dimana memahami dengan baik tatacara penyembelhan.

Baca juga: Daging Kurban Dibagikan Diluar Desa Penyembelihan, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasan Abu Mudi

Seorang jagal, minimal menguasai beberapa hal pokok penyembelihan, diantaranya menerapkan syari’at Islam.

Disini jagal harus benar dalam memosisikan diri untuk menyembelih dan melakukan penyembelihan dengan lafaz niat dan doa yang sesuai tuntunan Islam.

Karena, disinilah inti dari penyembelihan halal.

Selain itu jagal harus mampu mengenali tanda-tanda kehidupan pada hewan sembelihan, memahami anatomi leher hewan sehingga tepat dalam menentukan lokasi sayatan, dan bisa mengenali serta memastikan status kematian hewan. 

Jagal juga harus terampil menyiapkan peralatan penyembelihan, seperti memilih dan mengasah pisau sesuai persyaratan sehingga tidak menyakiti hewan sembelihan.

Ukuran pisau disesuaikan dengan jenis hewan, misal untuk sapi panjang mata pisau minimal 30 sentimeter dan 20 sentimeter untuk kambing.

Idealnya, penyembelihan harus dilakukan oleh jagal yang telah tersertifikasi dari instansi berwenang yang dikenal dengan sebutan juru sembelih halal (juleha).  

Namun, disaat juleha belum tersedia maka perannya dapat digantikan oleh orang yang mengerti dan memenuhi syarat sebagai jagal. 

Sebagai informasi, kajian ilmiah telah membuktikan, penyembelihan Islami merupakan penyembelihan paling sempurna dan tidak menyakiti hewan sembelihan.

Dua ilmuwan dari Hannover University Jerman, Prof Dr Schultz dan Dr Hazim mempelajari tentang penyembelihan secara Islam murni (tanpa proses pemingsanan) dan penyembelihan ala Barat (dengan proses pemingsanan) yang selama ini sering diperdebatkan. 

Cara Barat, proses penyembelihan dianggap sangat ”berperikehewanan” jika diawali dengan pemingsanan.

Biasanya dilakukan dengan berbagai teknik, diantaranya pembiusan, kejutan listrik, memukul bagian tertentu dari kepala ternak, atau menggunakan Captive Bolt Pistol (CBP). 

Menurut mereka inilah cara terbaik dan sempurna dalam menyembelih ternak, karena hewan yang akan disembelih terlihat tidak meronta dan seakan-akan tidak kesakitan. 

Baca juga: Bagaimana Hukum Memakan Daging Kurban Idul Adha Sendiri, Bolehkah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Merangkum dari laman voa-islam.com, riset Schultz dan Hazim membuktikan, penyembelihan cara Barat menimbulkan rasa sakit luar biasa pada hewan.

Detak jantung juga terhenti lebih awal sehingga kemampuan jantung untuk menarik dan mengeluarkan darah dari seluruh tubuh tidak sempurna.

Darah yang keluar hanya sedikit dan akan membeku dalam daging dan saluran darah sehingga daging akan cepat membusuk dan tidak sehat.

Sebaliknya, penyembelihan Islami tanpa didahului  pemingsanan menghasilkan daging yang sehat dan hewan menjalani proses penyembelihan dengan nyaman. 

Ini dibuktikan dengan pemasangan elektroda (microchip) pada otak kecil sapi-sapi percobaan.

Alat dimaksud adalah Electro Encephalograph (EEG), yang dipasang di permukaan otak untuk merekam dan mencatat derajat kesakitan sapi ketika disembelih.

Sementara di jantung dilekatkan Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar. 

Hasil yang didapat, pada penyembelihan tanpa pemingsanan, tiga detik pertama setelah hewan disembelih dengan terputusnya tiga saluran pada leher, tidak ada perubahan pada grafik EEG.

Ini bermakna tidak ada indikasi rasa sakit. 

Sebaliknya, grafik EEG terjadi kenaikan segera setelah hewan dipingsankan.

Kondisi ini terindikasi adanya tekanan rasa sakit akibat kepala dipukul dan jatuh pingsan. 

Selanjutnya pada tiga detik berikutnya, EEG pada penyembelihan tanpa pemingsanan merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat serupa dengan deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran.

Saat bersamaan tercatat pula oleh ECG aktivitas jantung yang mulai meningkat.

Pada pemingsanan, grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang turun ke level terendah.

Situasi ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakt yang luar biasa dan detak jantung berhenti lebih cepat.

Akibatnya, jantung kehilangan kemampuan untuk menarik dan mengeluarkan darah dari seluruh tubuh.

Berikutnya setelah enam detik pertama, grafik ECG pada penyembelihan tanpa pemingsanan merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung yang menarik darah sebanyak mungkin dari seluruh tubuh dan memompanya keluar.

Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang.

Pada saat darah keluar dari saluran yang terputus di bagian leher, grafik EEG tidak naik, justru turun ke angka nol.

Baca juga: Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia? Ternyata Begini Hukumnya Menurut Mazhab Syafii

Ini diterjemahkan sebagai bukti tidak ada rasa sakit sama sekali.

Hasil riset ini menunjukkan, penggunaan pisau yang tajam tidak sampai “menyentuh” saraf rasa sakit.

Kedua peneliti ini menyimpulkan, ekspresi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah ekspresi rasa sakit, melainkan “keterkejutan otot dan saraf “ pada saat darah keluar dengan deras dari tubuh.

Penelitian ini telah membuktikan kebenaran Islam dalam proses penyembelihan, sehingga kita tidak perlu ragu dalam menjalankan setiap perintah-Nya.

*) PENULIS adalah pemerhati masalah kesehatan masyarakat veteriner.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya DI SINI

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved