Kupi Beungoh
Pengelolaan SDM Dalam Meningkatkan Karir Dosen
Namun jika terjadi sebaliknya, maka kesempatan dan penempatan dosen pada tugas tambahan akan muncul rasa ketidak nyamanan, ketidak adilan
Pengembangan karir dosen diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dosen dalam menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan dapat meningkat jabatan akademik serta dan mendapatkan kepuasan terhadap layanan yang diterima dari Perguruan Tinggi (PT).
Pengembangan karir dosen yang sehat dapat membantu meningkatkan produktivitas kerja dosen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dosen, serta bertanggung jawab terhadap amanah yang dibebankan kepadanya.
Kemudian dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selanjutnya dapat meningkatkan reputasi kampus, kepercayaan stateholder, dan pelanggan pendidikan serta kepercayaan publik.
Kesempatan dan Penempatan pengembangan Karir Dosen
Kesamaan kesempatan diberikan kepada dosen dalam pengembangan karir hal urgen dipraktikkan oleh pimpinan kampus demi menjaga keselarasan, dan keharmonisan di kampus.
Kesamaan kesempatan diberikan kepada semua dosen, tidak boleh dinodai oleh sikap senang dan benci, dan merasa memiliki otoritas yang tiinggi terhadap kekuasaan yang dimilikinya, sehingga cenderung bersikap tidak adil, dan tidak transparan dalam mengembangkan karir dosen.
Kesempatan yang adil dan transparan dalam mengembangkan karir dosen akan termotivasi dan terinspirasi semua unsur apatur kampus untuk bekerja dengan sepenuh hati, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas yang mapan untuk kepentingan kampus atau institusi.
Kalau terjadi ketidak adilan, dan ketidak transparan dalam pengembangan karir dosen, maka akan tumbuh dan berkembang budaya kampus yang tidak sehat, menurun semangat kerja, melemah reputasi kampus, dan hilang kepercayaan publik di tengah-tengah masyarakat.
Penempatan dalam pengangkatan dosen harus memiliki prosudur yang jelas, terstruktur, dan mempertimbangkan pangkat akademik, pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan, dan keahlian serta kebutuhan institusi.
Kalau pertimbangan penempatan dosen pada tugas tambahan hanya didasarkan pada kehendak pimpinan semata, tanpa dibawa ke dalam sidang Baperjakat, dan atau hasil sidangkan Baperjakat dikondisikan jauh sebelumnya, maka yang terjadi penempatan tugas tambahan dosen, hanya terjaring kelompok yang sepaham dengan pimpinan, kelompok cari muka, dan kelompok berdiri dua kaki serta kelompok loyal karena mengharap jabatan.
Sedangkan kelompok yang memiliki sikap idialisme, dan gagasan kritis demi kemajuan kampus cederung dimarjinalkan, bahkan dianggap sebagai lawan, dan musuh di kampus.
Sistem Penempatan Tugas Tambahan Dosen
Sistem penempatan tugas tambahan dosen harus terlebih melakukan penilaian terhadap kebutuhan tugas tambahan di kampus.
Kemudian melakukan identifikasi dosen yang memiliki pangkat akademik, pangkat dan golongan, pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan, dan keahlian yang sesuai dengan jabatan tugas tambahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-H-Herman-MADosen-STAIN-Teungku-Dirundeng-Meulaboh.jpg)