Kupi Beungoh

Syarat Daftar Haji Itu Harusnya Mampu, Bukan Umur 12 Tahun

Ibadah Haji dan Umrah dalam keadaan fisik tua dan lemah apakah bisa maksimal? Tentunya tidak, butuh perjuangan, do'a dan bantuan banyak orang. 

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag, Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh 

Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag

Labbaika Allahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk la syarika lak. Bacaan Talbiah  terdengar menggema, mengiringi keberangkatan jama'ah haji ke Makkah Al-Mukarramah.  Suasana haru biru, deraian air mata anggota keluarga yang ditinggal, para pengantar yang terharu, bahagia, ikut serta mengiringinya. 

Haji adalah ibadah fisik dan ibadah harta, selain ia adalah panggilan Rabb untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima.

 Haji sebagai ibadah fisik, melaksanakannya tentu butuh fisik yang kuat dan sehat, agar bisa mengambil Miqat, agar bisa Wukuf di Arafah (Berdiam diri di Padang Arafah) pada tanggal 9 Zulhijjah. Butuh fisik yang kuat dan sehat untuk dapat melempar Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah di Mina selama hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah). 

Butuh Fisik yang kuat dan sehat agar bisa Thawaf keliling Ka'bah 7 kali ditengah lautan manusia yang berdesak-desakan dan berlomba-lomba duluan, tidak jarang terjadi persinggungan karena ramai sampai berjatuhan. Butuh fisik kuat dan sehat agar bisa melaksanakan sa'i sebanyak 7 kali antara Safa dan Marwah. 

Namun kita saksikan, ada banyak para jama'ah yang berangkat Haji itu dalam keadaan fisik sudah lemah, sudah tua, sudah memakai kursi roda, sudah tidak mampu berjalan lagi dengan sempurna.  Bisa kita bayangkan beratnya melaksanakan ibadah haji, dengan keadaan fisik yang sudah tua dan lemah seperti ini? 

Dengan kondisi demikian, kita melihat bahwa pelaksanaan ibadah Haji itu sangat butuh fisik yang kuat dan sehat. Akan sangat baik jika ibadah  haji dan umrah itu dilaksanakan pada usia muda, pada saat kondisi fisik masih kuat.  

Pemerintah dalam hal ini membuat aturan bahwa syarat daftar Haji itu harus umur 12 tahun, dengan masa tunggu antara 32 tahun sampai dengan 40 tahun, sehingga umur 52 tahun baru datang panggilan berangkat haji, InsyaAllah jika panjang umur.  

Apakah aturan ini tepat? Mengingat antrian berangkat Haji itu 32 tahun sampai 40 tahun. Menurut saya harusnya dievaluasi kembali.  Syarat mendaftar haji itu harusnya "Mampu", mampu secara ekonomi (ekonomi secara pribadi, didaftarkan oleh orang tuanya atau hadiah ),  mampu fisik dan jiwa alias sehat fisik dan jiwa, tanpa perlu menunggu sampai berumur 12 tahun baru boleh mendaftar berangkat haji. 

Beratnya Berhaji Di Umur Sudah Tua 

Ibadah Haji dan Umrah dalam keadaan fisik tua dan lemah apakah bisa maksimal? Tentunya tidak, butuh perjuangan, do'a dan bantuan banyak orang. 

Banyaknya jama'ah yang berangkat Haji sudah tua dan lemah adalah adalah karena syarat daftar haji itu harus berumur 12 tahun, apabila belum berumur 12 tahun tidak akan diterima permohonan kebarangkatan hajinya.  

Sebab lainnya,  masa tunggu  keberangkatan haji itu antara 32 tahun sampai dengan 40 tahun, maka apabila seseorang mendaftar Haji pada umur 12 tahun, ia baru bisa berangkat haji pada umur 52 tahun. Umur 52 tahun  tentu sudah tua, sudah mulai lemah, sementara ibadah haji sangat membutuhkan fisik yg kuat dan sehat. 

Kendala-Kendala Berhaji Di Waktu Umur Sudah Tua (Lansia) 

Beberapa kendala yang mungkin dialami oleh jemaah haji lansia antara lain adalah: kesulitan berjalan jauh, kesulitan beradaptasi dengan cuaca panas, kesulitan dalam melakukan berbagai ritual haji yang membutuhkan kekuatan fisik, dan kemungkinan adanya masalah kesehatan yang dapat memperburuk kondisi fisik. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved