Kupi Beungoh
Syarat Daftar Haji Itu Harusnya Mampu, Bukan Umur 12 Tahun
Ibadah Haji dan Umrah dalam keadaan fisik tua dan lemah apakah bisa maksimal? Tentunya tidak, butuh perjuangan, do'a dan bantuan banyak orang.
Pertama, Kesulitan Berjalan Jauh
Ibadah haji melibatkan banyak perjalanan kaki, baik dalam melaksanakan thawaf, sa'i, maupun kegiatan lain di Mekah dan Madinah. Jemaah lansia mungkin mengalami kesulitan dalam berjalan jauh karena terbatasnya kekuatan fisik dan energi.
Kedua, Kesulitan Beradaptasi dengan Cuaca Panas atau Dingin
Cuaca di Mekah dan Madinah, terutama saat musim haji, dapat sangat panas. Jemaah lansia mungkin lebih rentan terhadap efek panas, seperti dehidrasi dan kelelahan, sehingga perlu lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan.
Ketiga, Kesulitan Melakukan Ritual Haji
Beberapa ritual haji, seperti wukuf di Arafah, membutuhkan kekuatan fisik dan energi yang cukup besar. Jemaah lansia mungkin kesulitan dalam melakukan ritual-ritual tersebut karena terbatasnya kekuatan fisik.
Keempat, Masalah Kesehatan
Jemaah lansia cenderung lebih rentan terhadap masalah kesehatan dibandingkan dengan jemaah yang lebih muda. Perjalanan ke Arab Saudi dan aktivitas ibadah haji dapat memicu masalah kesehatan yang sudah ada atau menimbulkan masalah kesehatan baru.
Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji meliputi: beragama Islam, baligh (dewasa), berakal sehat, merdeka (bukan budak), dan mampu (secara finansial dan fisik). Mampu juga mencakup memiliki bekal dan kendaraan untuk perjalanan haji, serta keamanan selama perjalanan dan pelaksanaan haji.
Rukun Haji Dan Umrah
Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan agar ibadah haji sah, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Rukun umrah serupa dengan haji, namun tanpa wukuf di Arafah, jadi rukun umrah meliputi niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.
Daftarkan Haji Ketika Sudah Mampu Meski Belum Umur 12 Tahun
Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, ibadah yang membutuhkan fisik yang sehat dan kuat, selain itu mengingat jadwal tunggu keberangkatan Haji antara 32 sampai 40 tahun. Maka dari itu peraturan bahwa seseorang boleh mendaftar haji apabila sudah berumur 12 tahun, mestinya dihilangkan.
Diganti dengan peraturan siapa saja yang sudah mampu secara materi, dapat mendaftarkan haji, baik untuk dirinya maupun untuk keluarga atau anak-anaknya.
Ini di maksudkan agar ketika datang panggilan berangkat haji, para jama'ah dalam kondisi masih muda, masih sehat dan kuat, InsyaAllah.
*) PENULIS adalah Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.