Kupi Beungoh

Syarat Daftar Haji Itu Harusnya Mampu, Bukan Umur 12 Tahun

Ibadah Haji dan Umrah dalam keadaan fisik tua dan lemah apakah bisa maksimal? Tentunya tidak, butuh perjuangan, do'a dan bantuan banyak orang. 

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag, Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh 

Pertama, Kesulitan Berjalan Jauh 

Ibadah haji melibatkan banyak perjalanan kaki, baik dalam melaksanakan thawaf, sa'i, maupun kegiatan lain di Mekah dan Madinah. Jemaah lansia mungkin mengalami kesulitan dalam berjalan jauh karena terbatasnya kekuatan fisik dan energi.  

Kedua, Kesulitan Beradaptasi dengan Cuaca Panas atau Dingin 

Cuaca di Mekah dan Madinah, terutama saat musim haji, dapat sangat panas. Jemaah lansia mungkin lebih rentan terhadap efek panas, seperti dehidrasi dan kelelahan, sehingga perlu lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan.  

Ketiga, Kesulitan Melakukan Ritual Haji 

Beberapa ritual haji, seperti wukuf di Arafah, membutuhkan kekuatan fisik dan energi yang cukup besar. Jemaah lansia mungkin kesulitan dalam melakukan ritual-ritual tersebut karena terbatasnya kekuatan fisik.  

Keempat, Masalah Kesehatan 

Jemaah lansia cenderung lebih rentan terhadap masalah kesehatan dibandingkan dengan jemaah yang lebih muda. Perjalanan ke Arab Saudi dan aktivitas ibadah haji dapat memicu masalah kesehatan yang sudah ada atau menimbulkan masalah kesehatan baru.  

Syarat Wajib Haji 

Syarat wajib haji meliputi: beragama Islam, baligh (dewasa), berakal sehat, merdeka (bukan budak), dan mampu (secara finansial dan fisik). Mampu juga mencakup memiliki bekal dan kendaraan untuk perjalanan haji, serta keamanan selama perjalanan dan pelaksanaan haji.  

Rukun Haji Dan Umrah 

Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilakukan agar ibadah haji sah, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Rukun umrah serupa dengan haji, namun tanpa wukuf di Arafah, jadi rukun umrah meliputi niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut. 

Daftarkan Haji Ketika Sudah Mampu Meski Belum Umur 12 Tahun

Karena ibadah Haji adalah ibadah fisik, ibadah yang  membutuhkan fisik yang sehat dan kuat, selain itu mengingat jadwal tunggu keberangkatan Haji antara 32 sampai 40 tahun. Maka dari itu peraturan bahwa seseorang boleh mendaftar haji apabila sudah berumur 12 tahun, mestinya dihilangkan.  

Diganti dengan peraturan siapa saja yang sudah mampu secara materi, dapat mendaftarkan haji, baik untuk dirinya maupun untuk keluarga atau anak-anaknya. 

Ini di maksudkan agar ketika datang panggilan berangkat haji, para jama'ah dalam kondisi masih muda, masih sehat dan kuat, InsyaAllah.

 

*) PENULIS adalah Dosen UIN Ar Raniry Banda Aceh 

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved