Salam

Pembatasan Jabatan Ketum Partai Menarik untuk Dikaji

SEBUAH wacana menarik dilemparkan Sri Harjono, penulis buku 'Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara'.

Editor: mufti
IST
Bendera-bendera partai 

SEBUAH wacana menarik dilemparkan Sri Harjono, penulis buku 'Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara'. Ia mengatakan, negara perlu melakukan pembatasan masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik menjadi hanya satu periode atau 5 tahun. Hal ini untuk menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau oleh keluarga.

“Masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dibatasi hanya satu periode. Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau keluarga,” tegasnya sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (6/3/2025).

Sri Harjono menjelaskan, di era reformasi sejak tahun 1999 hingga saat ini, ternyata justru melahirkan entitas partai politik yang cenderung dikuasai oleh keluarga dan hal itu membahayakan masa depan negara bangsa Indonesia.

Sistem kepartaian di Indonesia dalam praktiknya telah menjauh dari prinsip-prinsip negara demokrasi. Karena partai politik telah berubah menjadi semacam aset pribadi bagi ketua umum partai politik untuk mendapatkan jatah kekuasaan dalam pengelolaan negara, baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Dari situlah, praktik korupsi pengelolaan uang negara terjadi di semua kelembagaan negara dari tingkat pusat maupun daerah, di mana alokasi uang rakyat yaitu APBN dan APBD tidak benar-benar diprioritaskan untuk rakyat karena penggunaan anggaran tidak efektif.

Menurut Sri Harjono, kecenderungan tersebut harus diluruskan agar keberadaan partai politik menjadi produktif bagi pembaharuan negara Indonesia ke depan dan tidak menjadi penyebab keterpurukan bangsa di masa yang akan datang.

Meski bukan isu baru, tetapi wacana Sri Harjono ini menarik untuk dikaji. Kita semua bisa melihat bagaimana politik dinasti  telah mencengkeram negeri ini, membuat kekuasaan negara seakan-akan menjadi milik orang atau keluarga tertentu yang merupakan ketua dari partai politik.

Namun perlu diingat, politik dinasti bukan satu-satunya masalah dalam sistem politik di Indonesia. Ada banyak faktor lain yang mempengaruhi kualitas sistem politik, seperti kurangnya transparansi dan akuntabilitas, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, polarisasi politik, dan kurangnya partisipasi masyarakat.

Pembatasan terhadap masa jabatan ketua partai memang memiliki beberapa kelebihan, di antaranya mencegah penyalahgunaan kekuasaan, meningkatkan regenerasi, dan meningkatkan akuntabilitas. Meski demikian, kekurangannya juga ada, yaitu kehilangan pengalaman, ketidakstabilan dan keterbatasan Waktu untuk mencapai tujuan dan visi partai.

Karena itu, sekali lagi, perlu kajian lebih mendalam tentang perlu tidaknya pembatasan masa jabatan ketua partai. Perlu dipertimbangkan tentang konteks dan kebutuhan partai itu sendiri. Beberapa partai mungkin memerlukan pembatasan masa jabatan untuk meningkatkan regenerasi dan akuntabilitas, sementara yang lain mungkin tidak memerlukan pembatasan tersebut.(*)

 

POJOK

Jabatan ketum dan sekjen partai perlu dibatasi

Memangnya bisa? Presidennya saja ketua partai, hehehe..

Cuaca panas, warga diimbau tak bakar sampah sembarangan

Tapi bukan berarti saat musim hujan boleh sembarangan kan?

Covid 19 belum usai, warga Aceh diminta waspada

Klop lah sudah. Padahal sedang efesiensi anggaran

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pejabat Tanpa Visi, Rakyat yang Rugi

 

Pasar Murah, Solusi Sementara

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved