Salam
Perbaiki Manajemen Haji
Ribuan jamaah haji Indonesia terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina akibat minimnya armada bus dan kemacetan parah
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Makkah kembali menorehkan catatan kelam yang memprihatinkan. Ribuan jamaah haji Indonesia terpaksa berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina akibat minimnya armada bus dan kemacetan parah. Banyak di antara mereka, terutama lansia, tidak mendapatkan tenda untuk beristirahat, telantar di trotoar atau tempat terbuka lainnya dalam kondisi cuaca yang mencapai 50 derajat Celsius. Keterlambatan transportasi hingga malam 10 Zulhijah juga menyebabkan sejumlah jamaah belum bisa melaksanakan lempar jumrah sesuai jadwal. Kondisi ini diperparah dengan minimnya petugas haji di pintu keluar, sehingga banyak jamaah tersesat, kelelahan, bahkan jatuh sakit karena harus menempuh perjalanan lebih jauh.
Meski demikian, perlu diakui bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan beberapa perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya, seperti penurunan angka kematian jamaah dan kelancaran wukuf di Arafah. Namun, kekurangan yang masih terjadi, seperti minimnya armada bus, kurangnya tenda, dan jamaah tersesat, menunjukkan bahwa perbaikan tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan jamaah secara menyeluruh.
Fakta-fakta ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam manajemen logistik dan akomodasi haji. Anggota Tim Pengawas Haji DPR, Muslim Ayub, dengan tegas menyatakan bahwa ketersediaan armada pengangkut tidak sesuai dengan kuota jamaah per kloter, menyebabkan pengangkutan tidak berjalan lancar. Sementara itu, Saan Mustofa menyorot kurangnya petugas pendamping yang seharusnya mengarahkan jamaah agar tidak tersesat atau bercampur dengan jamaah haji khusus. Kegagalan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan jamaah, yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Meski Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan semua jamaah telah menjalani wukuf di Arafah dengan skema safari wukuf untuk lansia, difabel, dan jamaah sakit, serta mengapresiasi bantuan Pemerintah Arab Saudi, hal ini tidak cukup menutupi kekurangan yang ada. Penurunan angka kematian jamaah menjadi sekitar 150 orang hingga kemarin memang patut disyukuri, tetapi kejadian seperti jamaah telantar, tersesat, dan kekurangan akomodasi menunjukkan bahwa evaluasi menyeluruh mutlak diperlukan.
Pemerintah dan penyelenggara haji harus segera berbenah. Pertama, sistem logistik transportasi perlu diperbaiki dengan memastikan jumlah armada sesuai kebutuhan dan pengelolaan yang lebih baik untuk menghindari kemacetan. Kedua, akomodasi seperti tenda harus dipastikan tersedia bagi semua jamaah, terutama kelompok rentan seperti lansia. Ketiga, jumlah petugas haji di titik-titik strategis, seperti pintu keluar menuju tempat lempar jumrah, harus ditambah untuk memberikan arahan yang jelas dan mencegah jamaah tersesat. Keempat, edukasi kepada jamaah tentang pengelolaan stamina di tengah cuaca ekstrem juga perlu ditingkatkan, sebagaimana diingatkan Menag agar jamaah menghindari keluar tenda pada jam-jam terik.
Penyelenggaraan haji adalah amanah besar yang tidak hanya menyangkut ibadah, tetapi juga harkat dan martabat bangsa. Kegagalan yang berulang setiap tahunnya, seperti yang terjadi pada 2025, tidak boleh dibiarkan. Evaluasi serius dan tindakan nyata harus dilakukan agar jamaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang layak, aman, dan nyaman. Haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga spiritual. Sebagaimana pesan Menag, lempar jumrah harus menjadi simbol pembersihan diri. Demikian pula, penyelenggaraan haji harus menjadi cerminan komitmen pemerintah untuk melayani umat dengan sebaik-baiknya. Mari jadikan momentum ini untuk memperbaiki sistem, menjamin kesejahteraan jamaah, dan memastikan ibadah haji berjalan dengan khidmat dan bermartabat.(*)
POJOK
Ribuan jamaah haji jalan kaki ke Mina
Bus ke mana?
Menhan dan Menkeu pakai rompi antipeluru ke Papua
Pelindung pejabat terjamin, pelayanan umat terlupakan
Jokowi tolak jadi calon Ketua Umum PPP
Itu berarti setuju, ya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.