Kupi Beungoh
“Perampasan” 4 Pulau dan MoU Helsinki: Saatnya Gen Z Bersuara dan Bergerak untuk Harga Diri Aceh
“Perampasan" 4 pulau tersebut telah memunculkan polemik mengarah ke benih konflik baru pasca kesepakatan perdamaian (MoU) di Helsinki
Oleh Rajul Fujari
Akhir-akhir ini, Bumi Aceh sedang panas. Bukan karena temperatur udara yang mencapai 36 derajat celcius, melainkan karena “perampasan” 4 pulau milik Aceh di Singkil oleh Mendagri Tito Carnavian menjadi milik Provinsi Sumatera Utara.
“Perampasan" 4 pulau tersebut telah memunculkan polemik mengarah ke benih konflik baru pasca kesepakatan perdamaian (MoU) di Helsinki, Finlandia 20 tahun lalu. Jika dibiarkan berlarut, ia akan berbahaya.
Gen Z (generasi kelahiran di atas 1998) mesti membaca dan mengikuti perkembangan sejarah konflik dan perdamaian Aceh dari masa ke masa. Sebab, merekalah yang sedang dan akan mengisi pembangunan pada masa mendatang.
Sudah hampir dua puluh tahun berlalu sejak Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki ditandatangani. Kesepakatan damai atas antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menjadi titik balik yang berakhir menjadi konflik bersenjata hampir tiga puluh tahun di Aceh.
Pada saat itu ribuan nyawa melayang, masyarakat mengalami luka mendalam dan perekonomian di Aceh sangat luluh lantak akibat kekerasan politik yang sangat berkepanjangan.
Namun, apakah damai yang kita rasakan saat ini sudah cukup? Apakah perdamaian hanya sebatas tidak terdengar suara tembakan?
Hal-hal ini sangat layak untuk diperhatikan, terutama oleh generasi muda Aceh, yang kini dikenal sebagai Gen Z, yang mana mereka lahir dan tumbuh dalam suasana damai, tetapi dikedepankan pada tantangan yang tidak kalah besar: Bagaimana mengisi perdamaian dengan pembangunan yang bermakna, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Warisan Damai, Tanggung Jawab Baru
MoU Helsinki 2005 adalah fondasi bagi pembangunan Aceh. MoU Helsinki telah melahirkan Pemerintahan Aceh yang memiliki otonomi yang khusus dan jangan sampai melemah sebagai dampak “perampasan paksa” 4 pulau oleh Mendagri di Singkil.
Kesepakatan ini membuka peluang bagi Aceh mengelola sumber dayanya sendiri, membentuk partai politik lokal, serta merancang masa depan sesuai nilai-nilai masyarakat.
Namun, sebagaimana dicatat International Crisis Group dalam laporan The Long Road to Real Peace in Aceh (2020), implementasi MoU tidak berjalan sepenuhnya sesuai harapan.
Banyak poin-poin penting seperti pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta reformasi sektor keamanan belum tuntas dilaksanakan (https://www.crisisgroup.org/asia/south-east-asia/indonesia/306-long-road-real-peace-aceh). Realitas ini menunjukkan bahwa damai belum berartiparipurna.
Di sinilah peran Gen Z memegang peran sentral. Mereka bukan hanya penerima warisan damai, tetapi juga agen perubahan yang harus intelektual dan mewujudkan cita-cita dari kesepakatan damai itu sendiri.
Generasi ini, yang tumbuh dengan era digital atau teknologi dan informasi, memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pembangunan Aceh yang adil dan partisipatif.
Gen Z: Bukan Penonton Sejarah
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.