Kupi Beungoh
Empat Pulau Aceh: Antara Lupa Sejarah dan Keliru Kebijakan
publik Aceh digemparkan oleh penetapan empat pulau yang terletak di kawasan Singkil sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara
Oleh: Tarmizi A Hamid atau Cek Midi*)
Beberapa waktu terakhir publik Aceh digemparkan oleh penetapan empat pulau yang terletak di kawasan Singkil sebagai bagian dari wilayah administratif Sumatera Utara.
Keputusan ini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan sontak menimbulkan polemik di tengah masyarakat Aceh, baik dari kalangan tokoh, akademisi, maupun warga biasa.
Namun sayangnya, perdebatan yang muncul justru sering kali menjauh dari pokok persoalan yang sesungguhnya.
Banyak yang terbawa arus opini tanpa memahami secara mendalam konteks historis, kultural, dan geopolitik dari keberadaan empat pulau tersebut.
Yang lebih ironis, muncul pula suara-suara dari sebagian tokoh Aceh yang justru melegitimasi langkah tersebut dengan dalih "kerja sama" atau "kolaborasi".
Ini bukan sekadar kekeliruan, tetapi bisa disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah panjang perjuangan Aceh.
Membaca Sejarah sebagai Cermin
Aceh bukanlah daerah tanpa sejarah. Ia adalah salah satu kerajaan Islam terbesar di Asia Tenggara yang pernah mencapai puncak kejayaan pada masa Sultan Iskandar Muda.
Di bawah kepemimpinannya, Aceh bukan hanya mampu mempertahankan wilayahnya dari kekuatan kolonial seperti Inggris, Spanyol, Prancis, Belanda, hingga Jepang, tetapi juga mampu melakukan ekspansi hingga ke kawasan yang kini dikenal sebagai Sumatera Utara.
Pada tahun 1612, Kerajaan Aceh dengan bantuan militer dari Turki Utsmani berhasil menaklukkan Kerajaan Aru dan Deli, dua kerajaan penting di pesisir timur Sumatera.
Baca juga: Apresiasi Prabowo Ambil Alih Soal 4 Pulau Aceh, Ngoh Wan: Bobby dan Masinton Jangan Bermanuver Lagi
Deli kemudian menjadi protektorat Aceh, wilayah yang berada dalam pengaruh langsung Kesultanan Aceh Darussalam.
Penaklukan ini bukan semata ekspansi, melainkan bagian dari strategi geopolitik Aceh untuk mengontrol jalur perdagangan Selat Malaka dan membentengi wilayahnya dari ancaman asing.
Penguasaan terhadap wilayah-wilayah ini adalah bagian dari rekam jejak sejarah yang tak bisa dinafikan.
Maka, ketika hari ini sebagian dari kawasan yang dulunya berada dalam orbit kekuasaan Aceh justru dipindahkan secara administratif tanpa perlawanan, tentu ini menjadi tamparan keras bagi marwah Aceh.
Aceh Pasca Damai dan Bahaya Lupa Diri
Pasca penandatanganan nota damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2005, Aceh telah menunjukkan komitmennya untuk kembali ke pangkuan NKRI.
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.