Kejagung Pamerkan Rp 2 Triliun dari Rp 11,8 T Uang Sitaan Korupsi CPO Wilmar Group, Ini 8 Tersangka
Seluruh uang itu terdiri atas pecahan Rp100 ribu yang dikelompokkan dengan jumlah masing-masing Rp1 miliar dalam satu plastik.
8.Muhammad Syafei, Head of Social Security Legal PT Wilmar Group
Untuk diketahui, dalam perkara ini, Muhammad Arif Nuryanta, diduga menerima suap Rp60 miliar.
Selain Arif, tiga hakim lain, yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto, juga diduga menerima Rp22,5 miliar.
Mereka diduga bersekongkol bersama dua pengacara dan seorang panitera muda PN Jakarta Utara.
Baca juga: Klasemen Liga Megakorupsi Indonesia: Wilmar Group Masuk 10 Besar dengan Skandal CPO Rp 11,88 Triliun
Siapa Pemilik Wilmar Group?
Wilmar Group merupakan perusahaan multinasional di sektor agribisnis dan minyak sawit yang didirikan pada 1991 oleh dua pengusaha besar: Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus.
Perusahaan pertama mereka adalah Wilmar Trading Pte Ltd di Singapura, yang saat itu hanya memiliki lima karyawan dan modal awal sebesar 100.000 dollar Singapura.
Tak lama kemudian, Wilmar mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat seluas 7.000 hektar melalui PT Agra Masang Perkasa (AMP).
Ekspansi kilang dan akuisisi pabrik terus dilakukan di berbagai daerah seperti Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan.
Pada awal 2000-an, Wilmar mulai memasarkan minyak goreng merek sendiri, seperti Sania.
Pada 2005, mereka mengakuisisi PT Cahaya Kalbar Tbk, produsen lemak dan minyak khusus untuk industri makanan.
Lalu, pada 2006, Wilmar Trading Pte Ltd berganti nama menjadi Wilmar International Limited dan melantai kembali di Bursa Singapura.
Jejak Wilmar Kini
Saat ini, Wilmar Group menjadi salah satu pemain utama dalam industri kelapa sawit global.
Hingga 31 Desember 2020, total lahan tanam yang dimiliki mencapai 232.053 hektar, dengan 65 persen berada di Indonesia.
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.