Kejagung Pamerkan Rp 2 Triliun dari Rp 11,8 T Uang Sitaan Korupsi CPO Wilmar Group, Ini 8 Tersangka
Seluruh uang itu terdiri atas pecahan Rp100 ribu yang dikelompokkan dengan jumlah masing-masing Rp1 miliar dalam satu plastik.
Lokasi perkebunan mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Sisanya tersebar di Malaysia, Uganda, dan Afrika Barat.
“Di Indonesia, perkebunan kami berlokasi di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (wilayah selatan), sedangkan di Malaysia berada di Sabah dan Sarawak,” tulis Wilmar dalam laporan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025).
Wilmar juga mengelola lebih dari 35.000 hektar lahan di bawah skema petani kecil serta bekerja sama dengan mitra petani di Afrika dan Indonesia.
Selain memproduksi minyak sawit mentah, Wilmar adalah produsen minyak nabati kemasan terbesar di dunia. Di Indonesia, produk seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia adalah merek-merek minyak goreng yang berasal dari Wilmar.
Tak hanya itu, Wilmar juga memiliki lini bisnis pangan lain, seperti beras, tepung, mie, hingga bumbu masak. Bahkan di sektor pupuk, Wilmar termasuk salah satu pemain terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton per tahun.
“Bisnis pupuk diarahkan ke sektor kelapa sawit, sejalan dengan salah satu bisnis inti Wilmar,” ungkap perusahaan.
Baca juga: Pemuda ICMI Aceh Himpun Pemikiran Pembangunan Sektor Tambang dan Migas Aceh
Baca juga: Jika Perang Melawan Iran Terus Berlanjut, Israel Bisa Hancur Kehabisan Pencegat Rudal
Baca juga: USK Kembali Rebut Juara Umum POMDA Aceh 2025, Raih Total 112 Medali, Cek Rinciannya
Artikel ini sudah rtayang di Tribunnews.com
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.