Berita Pidie
Korupsi APBG Rugikan Negara Capai Rp 329,7 Juta, Mantan Keuchik di Pidie Divonis 2 Tahun Penjara
Amar putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa adalah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun, dengan dikurangi masa penahanan selama...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti Rp 265.472.519,28,.
Pembayaran uang pengganti dengan ketentuan, jika tidak dibayar dalam waktu satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang.
Jika tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.
Majelis Hakim PN Tipikor, menyebutkan terdakwa telah mengembalikan sebagian dana pada tahap penyidikan dan penuntutan Rp 64.305.000,.
Dalam sidang pamungkas itu, terdakwa menyatakan menerima putusan majelis hakim.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap pikir-pikir terhadap putusan Majelis Hakim PN Tipikor Banda Aceh.
Baca juga: Polres Sabang Serahkan 2 Tersangka Korupsi APBG Balohan ke Kejari, Rp 224 Juta Berhasil Diselamatkan
JPU Pikir-pikir
Kasi Intelijen Kejari Pidie, Mulyana, MH, yang ditanya Serambinews.com, Kamis (19/6/2025), mengungkapkan, JPU menyatakan pikir-piki terhadap putusan Majelis Hakim PN Tipikor Banda Aceh dua tahun penjara terhadap terdakwa Yusda Ismail, mantan Keuchik Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).
Dikatakan, Kejari Pidie tetap komitmennya dalam mengawal penggunaan dana publik, khususnya dana desa, agar benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga Pidie, untuk tidak ragu melapor, jika mengetahui adanya penyalahgunaan anggaran. Kepercayaan dan keberanian masyarakat adalah kunci awal mencegah korupsi dari tingkat paling bawah," pungkasnya. (*)
Baca juga: Korupsi APBG Rp 728 Juta, Mantan Keuchik Diserahkan ke Jaksa
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Harga Beras Masih Mahal, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Digelar di Pidie |
![]() |
---|
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, IPNU Pidie: Negara Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
IPNU Pidie: Tragedi Driver Ojol Jadi Titik Balik, Saatnya Negara Hadir Tegakkan Keadilan Bagi Rakyat |
![]() |
---|
Cegah Inflasi, Pemkab Gelar Operasi Pangan Murah di Peukan Baro, Rp 95.000/Paket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.