Jumat, 10 April 2026

Polemik Status Blang Padang

Blang Padang: Jalan Tengah untuk Marwah dan Keadilan Sejarah

Blang Padang menjadi saksi dari peristiwa penting. Dari tempat rakyat menyambut tamu agung, lokasi upacara militer, hingga arena spiritual dan kebuday

|
Editor: Muhammad Hadi
YouTube Serambinews
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Oleh Ahmad Humam Hamid*) 

Di tengah jantung Banda Aceh, Blang Padang berdiri sebagai hamparan simbolik yang tidak hanya menyimpan sejarah, tetapi juga menjadi ruang jiwa bagi warga kota. 

Ia adalah tempat bertemunya warisan kesultanan, semangat keagamaan, dan urat nadi kota modern. 

Dari masa ke masa, Blang Padang menjadi saksi dari peristiwa penting. Dari tempat rakyat menyambut tamu agung, lokasi upacara militer, hingga arena spiritual dan kebudayaan. 

Maka ketika muncul kembali wacana bahwa tanah Blang Padang adalah bagian dari wakaf Masjid Raya Baiturrahman, respons publik pun sangat kuat—penuh harap sekaligus berhati-hati.

Gagasan mengembalikan Blang Padang ke status asalnya sebagai tanah wakaf tentu memiliki landasan moral dan historis. 

Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf Milik Masjid Raya ke Presiden

Namun dalam konteks kenegaraan dan sosial kita hari ini, setiap langkah yang menyangkut simbol-simbol publik perlu dilakukan dengan penuh kebijaksanaan. 

Apalagi dalam kasus ini, pihak yang saat ini menggunakan sebagian dari Blang Padang adalah institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). 

Sejak pascatsunami 2004, TNI telah menjadi bagian tak terpisahkan dari penataan kawasan ini, bukan hanya sebagai institusi militer, tetapi juga sebagai bagian dari proses pemulihan sosial dan keamanan masyarakat Aceh.

Karena itu, upaya untuk meninjau ulang status tanah Blang Padang semestinya tidak dilakukan dengan pendekatan populistik atau konfrontatif. 

Tidak semua aspirasi yang benar perlu disuarakan dengan gaduh. Yang benar tetap harus diperjuangkan, tetapi dengan cara yang bermartabat, tenang, dan strategis. 

Dalam hal ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau tentu menyerap aspirasi masyarakat dengan tajam. 

Namun, perlu juga untuk memilah antara aspirasi yang perlu ditindaklanjuti secara administratif dengan narasi publik yang mudah disalahartikan.

Momentum keberhasilan mempertahankan empat pulau di wilayah Aceh Singkil baru-baru ini memang menimbulkan semangat baru dalam imajinasi kolektif Aceh terhadap tanah dan kedaulatan. 

Baca juga: Nilai Kontrak 6 Batalyon di Aceh Rp 238 Miliar,Paket di Singkil Batal,Haji Uma: Langgar MoU Helsinki

Namun, semangat itu tidak dapat serta-merta dijadikan pembenaran untuk semua isu yang berkaitan dengan pertanahan. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved