Polemik Status Blang Padang
Blang Padang: Jalan Tengah untuk Marwah dan Keadilan Sejarah
Blang Padang menjadi saksi dari peristiwa penting. Dari tempat rakyat menyambut tamu agung, lokasi upacara militer, hingga arena spiritual dan kebuday
Oleh Ahmad Humam Hamid*)
Di tengah jantung Banda Aceh, Blang Padang berdiri sebagai hamparan simbolik yang tidak hanya menyimpan sejarah, tetapi juga menjadi ruang jiwa bagi warga kota.
Ia adalah tempat bertemunya warisan kesultanan, semangat keagamaan, dan urat nadi kota modern.
Dari masa ke masa, Blang Padang menjadi saksi dari peristiwa penting. Dari tempat rakyat menyambut tamu agung, lokasi upacara militer, hingga arena spiritual dan kebudayaan.
Maka ketika muncul kembali wacana bahwa tanah Blang Padang adalah bagian dari wakaf Masjid Raya Baiturrahman, respons publik pun sangat kuat—penuh harap sekaligus berhati-hati.
Gagasan mengembalikan Blang Padang ke status asalnya sebagai tanah wakaf tentu memiliki landasan moral dan historis.
Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf Milik Masjid Raya ke Presiden
Namun dalam konteks kenegaraan dan sosial kita hari ini, setiap langkah yang menyangkut simbol-simbol publik perlu dilakukan dengan penuh kebijaksanaan.
Apalagi dalam kasus ini, pihak yang saat ini menggunakan sebagian dari Blang Padang adalah institusi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Sejak pascatsunami 2004, TNI telah menjadi bagian tak terpisahkan dari penataan kawasan ini, bukan hanya sebagai institusi militer, tetapi juga sebagai bagian dari proses pemulihan sosial dan keamanan masyarakat Aceh.
Karena itu, upaya untuk meninjau ulang status tanah Blang Padang semestinya tidak dilakukan dengan pendekatan populistik atau konfrontatif.
Tidak semua aspirasi yang benar perlu disuarakan dengan gaduh. Yang benar tetap harus diperjuangkan, tetapi dengan cara yang bermartabat, tenang, dan strategis.
Dalam hal ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau tentu menyerap aspirasi masyarakat dengan tajam.
Namun, perlu juga untuk memilah antara aspirasi yang perlu ditindaklanjuti secara administratif dengan narasi publik yang mudah disalahartikan.
Momentum keberhasilan mempertahankan empat pulau di wilayah Aceh Singkil baru-baru ini memang menimbulkan semangat baru dalam imajinasi kolektif Aceh terhadap tanah dan kedaulatan.
Baca juga: Nilai Kontrak 6 Batalyon di Aceh Rp 238 Miliar,Paket di Singkil Batal,Haji Uma: Langgar MoU Helsinki
Namun, semangat itu tidak dapat serta-merta dijadikan pembenaran untuk semua isu yang berkaitan dengan pertanahan.
Singkil adalah urusan batas wilayah administratif dan pengakuan negara atas hak rakyat.
Sementara Blang Padang adalah simpul simbolik yang menyentuh kehormatan militer, sejarah kota, dan nilai wakaf agama.
Keduanya membutuhkan pendekatan yang berbeda. Dan pada titik inilah, kita berharap Mualem tidak tergoda oleh euforia Singkil dan terperosok pada gaya populisme baru yang serba responsif, namun kurang reflektif.
Hubungan personal dan historis Mualem dengan Presiden Prabowo adalah faktor strategis yang sangat berharga.
Prabowo adalah kepala negara yang berasal dari tradisi militer, memahami seluk-beluk kehormatan lembaga pertahanan, namun pada saat yang sama sangat terbuka pada ide-ide keislaman dan nilai-nilai keadilan.
Ia adalah seorang nasionalis sekaligus pemikir politik yang matang.
Baca juga: Hadiri Kenduri Akbar 4 Pulau Dikembalikan, Gubernur Aceh Tiba di Aceh Singkil
Dalam situasi seperti ini, jalur komunikasi yang personal, persuasif, dan tenang jauh lebih efektif dibanding membiarkan isu ini menjadi konsumsi publik yang liar dan tidak terarah.
TNI adalah bagian dari negara, dan dalam banyak hal, ia menjadi simbol keberadaan negara itu sendiri.
Mengangkat isu ini ke ruang opini publik dengan intensitas tinggi tanpa pendekatan dialogis justru berisiko menghadirkan kesan seolah-olah negara ditantang oleh daerah.
Hal ini bukan hanya tidak produktif, tetapi juga membuka ruang ketegangan yang tidak perlu.
Kita tentu tidak ingin melihat institusi yang selama ini menjaga negara diposisikan secara simbolik dalam posisi defensif, apalagi jika yang digugat adalah marwahnya.
Sebaliknya, jika aspirasi pengembalian Blang Padang kepada Masjid Raya dilakukan dengan jalan konsultatif, maka akan tercipta iklim yang sehat dan produktif.
Pemerintah Aceh bisa membentuk tim kecil lintas lembaga yang mengkaji aspek legal formal wakaf, merumuskan usulan tata ruang baru kawasan Blang Padang, dan mendesain format keterlibatan TNI secara simbolik dan fungsional dalam wajah baru kawasan itu.
TNI tetap bisa diberi tempat terhormat dalam peran sosial, edukatif, bahkan kebudayaan.
Pengelolaan bisa dilakukan secara kolaboratif dengan tetap menegaskan peran Masjid Raya sebagai pusat spiritual dan simbol keislaman Aceh.
Baca juga: Komando Militer Iskandar Muda Dirikan Tiga Monumen Panser di Lapangan Blangpadang Banda Aceh
Kita juga bisa membayangkan Blang Padang sebagai kawasan religi-kultural, taman kebangsaan, atau pusat sejarah Islam Nusantara yang dikelola dengan modern.
Bisa dibangun museum Islam modern, ruang terbuka publik untuk shalat ied, arena dakwah terbuka, dan bahkan panggung seni Islami yang sehat dan mendidik.
TNI dapat menjadi mitra strategis dalam pengamanan, edukasi sejarah, dan pembinaan kedisiplinan masyarakat. Inilah bentuk kolaborasi antara marwah agama dan marwah negara.
Langkah ini akan memperkuat posisi Aceh sebagai model daerah yang cerdas dalam merawat simbol sejarah dan spiritualitasnya tanpa harus merusak relasi dengan pusat.
Ini juga akan menjadi pesan kuat bahwa Aceh tidak pernah melupakan sejarah, tetapi juga tidak pernah menafikan pentingnya kehormatan negara.
Sikap ini sejalan dengan karakter masyarakat Aceh yang santun, tegas, dan berwawasan jauh ke depan.
Membangun Aceh ke depan membutuhkan lebih dari sekadar keberanian bersuara.
Dibutuhkan kemampuan membaca konteks, memilih waktu yang tepat, dan mengelola energi publik secara konstruktif.
Isu-isu yang menyangkut simbol negara dan agama harus diurai dengan kepala dingin dan hati yang lapang.
Tidak semua perkara harus dijadikan panggung. Sebagian justru membutuhkan ruang pertemuan yang tertutup, bahkan dapat berisi doa dan diplomasi yang teduh.
Pada akhirnya, bangsa besar bukan hanya yang mampu berkonflik, tetapi yang mampu menyelesaikan perkara dengan kebijaksanaan.
Baca juga: Ketua DPRA Pastikan Kawal Perjuangan Mualem Kembalikan Tanah Blang Padang ke Masjid Raya
Dan pemimpin yang besar adalah mereka yang tahu kapan harus berbicara, kapan harus diam, dan kapan harus mengetuk pintu sahabat untuk menyelesaikan sesuatu dengan cara yang lebih halus tapi berdampak dalam.
Blang Padang adalah ruang sejarah, dan sejarah butuh kehormatan, bukan keributan.
Maka marilah kita selesaikan perkara ini bukan dengan tepuk tangan publik, melainkan dengan senyum sunyi di balik pintu diplomasi, di mana negara dan umat dapat saling menghormati dalam satu napas- cinta tanah, cinta Tuhan, dan cinta damai.(*)
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA ARTIKEL KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI
Blang Padang
Blangpadang
TNI
militer
Aceh
tanah wakaf
Masjid Raya Baiturahman
Banda Aceh
Serambinews
Serambi Indonesia
| Perjuangkan Otsus dan Blang Padang, Mualem Kumpulkan Bupati-Walikota se-Aceh di Jakarta |
|
|---|
| Beri Penjelasan soal Blang Padang, Kadispenad Titip Salam untuk Warga Aceh |
|
|---|
| TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat |
|
|---|
| Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas |
|
|---|
| Asal Sesuai Prosedur, TNI AD Tak Masalah Tanah Blang Padang Dikelola Pemerintah Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Humam-32.jpg)