Kupi Beungoh

Pegunungan Tinggi Serbajadi dan Usulan Taman Nasional Gunung Kurik 

Spesies yang dikenal sebagai satwa endemik di Gunung Kinabalu Malaysia ini ternyata juga terdapat di Aceh Timur

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Said Murthaza, Founder dan Teamleader Aceh Tracker Community serta Ketua Umum Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Timur 

Adapun jenis flora unik yang pernah penulis temukan di gugus pegunungan adalah beragam jenis tumbuhan Kantong Semar (Nepenthes sp) dan Anggrek Tien Soeharto (Cymbidium hartinahianum) atau anggrek Hartinah.

Keanekaragamanhayati (biodiversity) kawasan pegunungan tinggi ini membutuhkan upaya yang lebih komprehensif untuk perlindungan dan pelestariannya. 

Dalam perspektif penulis setelah bertahun-tahun melakukan pendakian di kawasan ini adalah cukup layak untuk segera diusulkan menjadi Taman Nasional Gunung Kurik. 

Guna memastikan statusnya dibawah payung hukum yang lebih kuat dan berskala nasional.

 Selain itu juga sebagai bentuk tindakan preventif atau pencegahan yang dilakukan guna menghindari terjadinya masalah atau bahaya sebelum berkembang menjadi lebih serius. 

Tujuan lainnya adalah untuk mengurangi resiko, mencegah kerugian dan mengatasi potensi masalah ekologis sebelum menjadi lebih buruk. 

Baca juga: Dua Pendaki Aceh Tracker Lanjutkan Ekspedisi Gunung Abong-abong Gayo Lues

Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 1 ayat (14) menerangkan bahwa, Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. 

Sementara dalam Pasal 4 ditegaskan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggungjawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat. 

Penekanan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat harus dipahami sebagai wujud partisipasi aktif lintas sektoral. 

Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui. Jenis-jenisnya pun beragam, seperti kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang memiliki manfaat dan tujuannya masing-masing.

Kawasan Suaka Alam (KSA) merupakan kawasan yang memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian ragam flora dan fauna. 

Sehingga, ekosistem yang ada dapat terjaga dengan baik. Kawasan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Suaka Margasatwa  dan Cagar Alam, contohnya Cagar Alam Raflesia di Serbajadi Aceh Timur dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang terbentang di 3 (tiga) kabupaten yaitu Aceh Selatan, Subulussalam dan Singkil. 

Kemudian Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang berfungsi sebagai wilayah pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa. 

Kawasan ini juga sering memanfaatkan sumber daya hayati dan ekosistemnya secara lestari. Kawasan Pelestarian Alam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Taman Nasional, Taman Wisata Alam, serta Taman Hutan Raya. 

Taman Nasional, merupakan kawasan yang memiliki ekosistem alami, sehingga sering digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved