Kupi Beungoh
Pegunungan Tinggi Serbajadi dan Usulan Taman Nasional Gunung Kurik
Spesies yang dikenal sebagai satwa endemik di Gunung Kinabalu Malaysia ini ternyata juga terdapat di Aceh Timur
Adapun jenis flora unik yang pernah penulis temukan di gugus pegunungan adalah beragam jenis tumbuhan Kantong Semar (Nepenthes sp) dan Anggrek Tien Soeharto (Cymbidium hartinahianum) atau anggrek Hartinah.
Keanekaragamanhayati (biodiversity) kawasan pegunungan tinggi ini membutuhkan upaya yang lebih komprehensif untuk perlindungan dan pelestariannya.
Dalam perspektif penulis setelah bertahun-tahun melakukan pendakian di kawasan ini adalah cukup layak untuk segera diusulkan menjadi Taman Nasional Gunung Kurik.
Guna memastikan statusnya dibawah payung hukum yang lebih kuat dan berskala nasional.
Selain itu juga sebagai bentuk tindakan preventif atau pencegahan yang dilakukan guna menghindari terjadinya masalah atau bahaya sebelum berkembang menjadi lebih serius.
Tujuan lainnya adalah untuk mengurangi resiko, mencegah kerugian dan mengatasi potensi masalah ekologis sebelum menjadi lebih buruk.
Baca juga: Dua Pendaki Aceh Tracker Lanjutkan Ekspedisi Gunung Abong-abong Gayo Lues
Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 1 ayat (14) menerangkan bahwa, Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Sementara dalam Pasal 4 ditegaskan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggungjawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.
Penekanan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat harus dipahami sebagai wujud partisipasi aktif lintas sektoral.
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui. Jenis-jenisnya pun beragam, seperti kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam yang memiliki manfaat dan tujuannya masing-masing.
Kawasan Suaka Alam (KSA) merupakan kawasan yang memiliki tujuan untuk menjaga kelestarian ragam flora dan fauna.
Sehingga, ekosistem yang ada dapat terjaga dengan baik. Kawasan ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu Suaka Margasatwa dan Cagar Alam, contohnya Cagar Alam Raflesia di Serbajadi Aceh Timur dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang terbentang di 3 (tiga) kabupaten yaitu Aceh Selatan, Subulussalam dan Singkil.
Kemudian Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang berfungsi sebagai wilayah pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
Kawasan ini juga sering memanfaatkan sumber daya hayati dan ekosistemnya secara lestari. Kawasan Pelestarian Alam terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Taman Nasional, Taman Wisata Alam, serta Taman Hutan Raya.
Taman Nasional, merupakan kawasan yang memiliki ekosistem alami, sehingga sering digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan.
gunung kurik
Pegunungan Tinggi Serbajadi
Taman Nasional
Aceh Timur
Serambinews
Serambi Indonesia
kupi beungoh
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.