PPPK 2025

Kejaksaan RI Buka Rekrutmen PPPK 2025 Mulai Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Jadwalnya

Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.

|
Editor: Faisal Zamzami
tribunsumsel.com/khoiril
ILUSTRASI PPPK - Kejaksaan RI membuka 1.609 lowongan kerja dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2025. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan RI membuka 1.609 lowongan kerja dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2025.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2025 Kejaksaan ini dibuka pada 2-24 Juli 2025 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Dilansir laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, 1.609 formasi dalam rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan tersebut terdiri dari 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.

Ada tiga tahapan seleksi dalam rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan ini yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi sosial kultural.

Baca juga: Mengabdi Sejak 1999, Berikut Jejak Langkah Adi Suryawan Menjadi ASN PPPK Kemenag Sabang

Berikut rinciannya:

1. Seleksi Administrasi yang bersifat menggugurkan, dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah peserta dengan persyaratan yang ditentukan;

2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi:

-Kompetensi Teknis;

-Kompetensi Manajerial;

-Kompetensi Sosial Kultural; dan

-Wawancara.

3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT, meliputi:

-Psikotes;

-Kesehatan kejiwaan; dan

-Kesehatan fisik.

Baca juga: Perangkat Desa di Bireuen yang Lulus PPPK Diminta Pilih Salah Satu Jabatan, Tak Boleh Merangkap

Cara Daftar PPPK 2025 Kejaksaan

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id. 

2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).

3. Log in dengan akun yang sudah dibuat. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

4. Pada saat pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

5. Unggah dokumen yang dibutuhkan.

6. Akhiri pendaftaran.

Baca juga: Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Diri Seleksi PPPK Kejaksaan 2025, Berikut Contohnya

Jadwal PPPK 2025 Kejaksaan RI

-Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025 – 8 Juli 2025

-Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025 – 24 Juli 2025

-Seleksi administrasi: 3 Juli 2025 – 4 Agustus 2025

-Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 5 Agustus 2025 – 8 Agustus 2025

-Masa sanggah: 9 Agustus 2025 – 11 Agustus 2025

-Jawab sanggah: 10 Agustus 2025 – 17 Agustus 2025

-Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025 – 18 Agustus 2025

-Penarikan data final: 19 Agustus 2025 – 20 Agustus 2025

-Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21 Agustus 2025 – 24 Agustus 2025

-Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025 – 1 September 2025

-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 September 2025 – 11 September 2025

-Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi: 12 September 2025 – 15 September 2025

-Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi: 16 September 2025 – 18 September 2025

-Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19 September 2025 – 23 September 2025

-Integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24 September 2025 – 28 September 2025

-Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025 – 1 Oktober 2025

-Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025 – 16 Oktober 2025

-Usul Penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025 – 31 Oktober 2025

Baca juga: Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas

Baca juga: Titik Api Kebakaran hutan dan lahan Muncul di Beberapa Kecamatan Aceh Barat

Baca juga: Buaya Masih Berkeliaran, Warga Peureulak Aceh Timur Takut Beraktivitas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved