Bantuan Subsidi Upah
Cara Cek Status BSU Untuk Guru Honorer, Dicairkan Mulai Pertengahan Juli 2025, Aksesnya di Link Ini
Untuk proses pencairan BSU bagi guru honorer, dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan Juli 2025. Hal itu diungkapkan oleh Direktur
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Untuk cara mengeceknya bisa disimak pada langkah-langkah berikut.
1. Portal Kemnaker
- Kunjungi situs Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Di halaman utama pada bagiaan atas layar, pilih "Pengecekan Resmi" atau bisa juga langsung memilih layanan "Cek NIK".
- Setelah halaman Pengecekan NIK Penerima BSU muncul, isi nomor induk penduduk (NIK) pada kolom yang diminta.
- Isi 6 karakter kode keamanan (Chaptha) sesuai yang diberikan.
- Klik 'Cek Status'.
- Status penyaluran BSU pun akan muncul.
Bila Anda termasuk dalam penerima BSU, maka muncul keterangan yang berbunyi:
"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Namun, jika Anda tidak termasuk dalam penerima BSU, akan muncul keterangan yang berbunyi:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Baca juga: Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan Agar Saldo BSU Rp600.000 Segera Cair?Begini Kata Kemnaker
2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara untuk mengecek status penerima BSU lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Masuk ke link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
- Tuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dengan format angka dd/mm/yyyy
- Ketik nama ibu kandung dan ulangi di kotak sebelahnya
- Ketik nomor ponsel yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya
- Tulis email yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya
- Pilih "Lanjutkan".
Bila Anda termasuk dalam penerima BSU, maka muncul keterangan yang berbunyi:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, jika Anda tidak termasuk dalam penerima BSU, akan muncul keterangan yang berbunyi:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
Baca juga: Mengapa Status BSU Masih Proses Verifikasi dan Validasi Saat yang Lain Sudah Cair? Ini Penyebabnya
3. Aplikasi JMO
Langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BSU untuk guru honorer menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), yakni:
- Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi dan lakukan login
- Bagi yang belum ada akun, daftar dengan email dan password
- Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama
- Gulir ke bawah hingga menemukan banner "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
- Lengkapi semua data diri yang belum terisi
- Klik "Lanjutkan"
- Muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima atau bukan
- Jika iya, lakukan pembaruan nomor rekening bank Himbara
- Klik "Lanjutkan" dan pastikan muncul notifikasi pembaruan rekening berhasil
- Tunggu hasil verifikasi dan validasi
- Cek email atau pesan secara berkala.
Itulah tata cara untuk memeriksa status penerima BSU 2025 untuk guru honorer.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Bantuan Subsidi Upah
BSU
BSU 2025
Penerima BSU
guru honorer
BSU Guru Honorer
waktu pencairan BSU
pencairan BSU
Cek Status BSU
cara cek penerima BSU
Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker |
![]() |
---|
Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini |
![]() |
---|
BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan |
![]() |
---|
Lebih dari 1 Juta Penerima BSU Belum Ambil Bantuan di Kantor Pos, Cek Statusmu Sekarang Lewat Pospay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.