Kupi Beungoh
KDRT Dan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Pandangan Islam Dan Solusinya
Ada banyak kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak diberitakan di berbagai media, media cetak dan elektronik.
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag
Ada banyak kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak diberitakan di berbagai media, media cetak dan elektronik. Ada kekekerasan fisik, kekerasan mental (jiwa) dan kekerasan seksual. Mengutip data di webside Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Propinsi Aceh, tahun 2024 terdapat sebanyak 1.208 kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.
1.208 kasus dalam setahun, sungguh angka yang sangat besar dan mencengangkan.
Hal ini tidak seharusnya terjadi dalam rumah tangga, tidak seharusnya terjadi dimasyarakat, kekerasan terhadap terhadap istri, perempuan dan anak, lebih-lebih kekerasan seksual dan pemerkosaan.
Tidak seharusnya pemerkosaan itu dilakukan terhadap anak, lebih bejat lagi kita dengar, pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, ayah tiri, saudara sendiri, tetangga sendiri. Sangat pilu dan menyedihkan kita mendengarnya sa'at ini.
A. Pandangan Islam Tentang KDRT Dan Kekerasan Terhadap Anak
Islam, jauh-jauh hari sudah melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak, kita bisa melihat Al-Qur'an dan Hadits mengingatkan kita semua umat Islam tentang urusan tersebut. Persoalannya, apakah umat Islam tuntas belajar agama?
Belajar agama adalah kewajiban bagi setiap muslim, oleh karena itu pembelajaran Agama adalah hal utama yang harus diutamakan bagi anak di rumah, di sekolah, didukung oleh masyarakat dan pemerintah.
Kita Lihat nasehat ayat dan Hadist berikut ini.
Pertama, kewajiban laki-laki menjaga diri dan keluarga dari api neraka.
Baca juga: Negeri Ini Krisis Moral, "Pendidikan Agama Islam Solusinya"
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(QS. At-Tahrîm/66:6).
Kedua, Laki-laki itu pemimpin bagi wanita.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)..." ( QS. An-Nusa': 34).
Seorang pemimpin bermakna yang menjaga, melindungi, menyayangi, memberi keamanan dan kenyamanan, kebahagian kepada anak dan istri-istrinya.
Ketiga, yang memberi nafkah
"...dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...(QS. An-Nisa': 43).
Independensi OJK : Kunci Masa Depan Bank Aceh Syariah dan Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
26 Tahun Keistimewaan Aceh: Menyoal Keseriusan Pemda-DPRA dalam Mengembalikan Kejayaan Pendidikan |
![]() |
---|
Buku dan Membaca: Antara Cetak, Digital, dan Politik Jalan Tengah |
![]() |
---|
ASN Pelayan Masyarakat |
![]() |
---|
Analisis Sentimen Dua Dasawarsa Perdamaian Aceh dengan Pendekatan Text Mining |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.