Warga Geram Rekeningnya dengan Saldo Belasan Juta Diblokir PPATK: Uang untuk Pendidikan Anak
Kebijakan PPATK yang menyasar rekening tidak aktif selama tiga bulan dinilai menyulitkan bagi masyarakat kecil dan pekerja informal.
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah warga mengaku kecewa dan merasa diperlakukan seperti pelaku kejahatan keuangan setelah mengetahui rekening bank mereka diblokir secara sepihak.
Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyasar rekening tidak aktif selama tiga bulan dinilai menyulitkan bagi masyarakat kecil dan pekerja informal.
EH (43), warga Kabupaten Bekasi termasuk salah satu yang terdampak.
EH tak bisa menahan kekesalannya ketika mengetahui rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena tidak aktif (dormant) selama tiga bulan.
EH menilai, kebijakan pemblokiran PPATK terhadap rekening tidak aktif itu aneh dan menyusahkan rakyat.
"Kebijakan aneh saja sih, jadi kayak random gitu. Kasihan buat orang-orang yang sangat butuh jadi terkendala," ujar EH kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
Adapun rekening bank milik EH yang diblokir sengaja digunakan untuk tempat penyimpanan uang jangka panjang.
EH membuka rekening tersebut pada 2022 dan terakhir bertransaksi tahun 2023.
Total dana yang tersimpan sekitar Rp 14 juta.
Sedianya, uang tersebut akan digunakan untuk biaya pendidikan masa depan anak, ZKH (8).
Namun, EH terkejut ketika sang istri tak bisa mengakses rekening itu ketika hendak mengecek saldo di salah satu anjungan tunai mandiri (ATM) dekat rumahnya pada Rabu (30/7/2025).
EH yang mengetahui hal itu langsung bertolak ke kantor cabang salah satu bank di kawasan Jakarta Pusat untuk membuka pemblokiran.
Sesampainya di bank, EH tak bisa menahan amarahnya.
"Saya sempat marah-marah di sana. Alasannya bukan kebijakan bank, tapi PPATK," ucap EH.
Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK Sudah Dibuka, Apakah Dibukanya Otomatis?
Kemarahan EH baru mereda ketika pihak bank menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dilakukan PPATK tanpa ada campur tangan bank.
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Wanita Lulusan SMA Ngaku Dokter, Tipu Pasien hingga Rp 538 Juta, Begini Modus Pelaku |
![]() |
---|
Gerak-gerik Ilham Pradipta Sebelum Dibunuh, Sudah Curiga Dibuntuti |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan karena Terdeteksi Pemain Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.