Liputan Eksklusif Aceh

Psikolog UIN Ar Raniry Banda Aceh Sebut Bulyying dan Kekerasan Antar Pelajar Disebabkan Budaya Diam

Dosen Psikologi UIN Ar-Raniry, Iyulen Pebry Zuanny S.Psi, M.Psi, menerangkan Aceh Timur menjadi salah satu wilayah dengan tingkat pelaporan kasus ya

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TANGGAPI KASUS KEKERASAN - Dosen Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Iyulen Pebry Zuanny S. Psi, MPsi, menanggapi kasus kekerasan terhadap pelajar di Aceh Timur baru-baru ini. 

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat dikonfirmasi Serambinews.com pada, Jumat (1/8/2025).

"Saat ini masih dalam proses, kita masih memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan tentang kejadian itu," ungkapnya.

Aksi penganiayaan yang sempat heboh di jagat media sosial itu berdurasi 44 detik, memperlihatkan sekelompok remaja mendatangi seorang pemuda yang hanya mengenakan sarung dan tidak berbaju, kemudian melakukan penganiayaan.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin sore, 19 Mei 2025, sekitar pukul 16.05 WIB, di rumah korban yang berada di Gampong Pangoe, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Menurut Adi, kejadian itu disebabkan oleh utang piutang, yang menyebabkan terlapor mendatangi rumah korban untuk menagih utangnya.

Pemukulan terjadi akibat korban tidak mau membayar utangnya, dengan alasan tidak mempunyai uang saat itu untuk dibayarkan.

Sehingga terlapor dan teman-temannya memukul korban di depan rumah korban sendiri.

Kasus pemukulan ini masih terus bergulir di Aceh Timur dan belum ada penetapan tersangka.

Adi menekankan, bahwa kasus-kasus pem-bully-an dan kekerasan antar pelajar tidak bisa dibawa ke ranah damai atau restorative justice (RJ).

"Perkelahian yang korbannya anak kami proses semua, tidak ada RJ untuk kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Dalam setahun terakhir, ada tiga kasus kekerasan dan pemukulan antar pelajar di Aceh Timur, dan itu diproses semua oleh Polres Aceh Timur.

Adi memaparkan dalam menekankan angka kekerasan dan pembullyan ini, Polres Aceh Timur juga sudah memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengangandeng lintas sektor, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar bahwa kekerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidanakan.

"Kita memberikan pemahaman ini agar mereka tidak terlibat dalam tawuran atau perkelahian serta bullying sesama pelajar, juga kita beharap dunia pendidikan di Aceh Timur semakin bermutu," harapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved