Pojok Humam Hamid
Dua “Lelah”, Satu Bencana: MoU Helsinki dan Damai, Menang?
GAM dan militer sama-sama kehilangan keluarga, sahabat, dan bahkan posisi strategis. Semua berubah dalam satu pagi.
Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Para pemimpin GAM dan pemerintah RI tahu dunia sedang menonton.
Menolak berdamai berarti mempertontonkan kekerasan di tengah panggung bantuan global.
Menerima perdamaian berarti mengubah narasi, dari “daerah konflik” menjadi “daerah darurat”dan “daerah bangkit”, narasi yang jauh lebih mudah dijual ke donor internasional.
Helsinki melahirkan paket kesepakatan yang luar biasa luas.
Ada otonomi khusus yang kemudian diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006.
Ada hak membentuk partai politik lokal.
Ada pengelolaan sebagian besar sumber daya alam sendiri.
Dan ada pula dana otonomi khusus dalam jumlah besar yang mengalir selama 20 tahun.
Secara legal, ini adalah konsesi politik terbesar yang pernah diberikan Jakarta pada daerah pasca-Reformasi.
Dua puluh tahun kemudian, jika kemenangan perdamaian diukur hanya dari absennya suara senjata, Aceh memang menang.
Konflik bersenjata praktis berhenti. Ruang sipil terbuka. Infrastruktur dasar meningkat.
Tetapi ukuran ini malas dan dangkal.
Kemenangan sejati seharusnya diukur dari keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan martabat warga.
Dengan ukuran ini, ceritanya jauh lebih kompleks.
Baca juga: Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film
Cerita miris paskadamai
Peringatan MoU Helsinki
20 Tahun Damai Aceh
MoU Helsinki
hari damai aceh
konflik aceh
sejarah Aceh
pojok humam hamid
humam hamid aceh
Indonesia dan BRICS: Posisi Bebas Aktif dan Ketidaksenangan AS |
![]() |
---|
MSAKA21:Aceh Klasik- Migrasi Tiga Kulit Bawang dan Seribu Tahun Pertemuan Dunia - Bagian IV |
![]() |
---|
Bagaimana Sejarah Akan Menulis 18 Tahun Otsus Aceh |
![]() |
---|
Palestina: Flagelasi Barat dan Narasi Yang” Dipaksa” Berobah |
![]() |
---|
MSAKA21: Loyang Mandale dan Manusia Pertama Aceh – Bagian III |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.