Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK

Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

Pihak KPK juga mengungkapkan bahwa dugaan peran Sudewo dalam korupsi proyek DJKA sangat luas. 

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sudewo tidak hanya terlibat dalam satu proyek, tetapi diduga berperan di hampir seluruh proyek yang sedang diusut.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya," jelas Asep dalam keterangan pada Jumat (15/8/2025).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita uang sekira Rp3 miliar dari kediaman Sudewo

Namun, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Sudewo membantah menerima suap dan mengeklaim uang tersebut merupakan akumulasi gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadinya.

Baca juga: Kapolda Aceh Melayat ke Rumah Duka Istri Personel Polres Pidie yang Meninggal Dunia

Baca juga: Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis

Baca juga: Wakil Wali Kota Sebut Angka Stunting di Lhokseumawe Turun, Ini Datanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved