Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pulo Aceh, Rabu (9/10/2019) lalu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh juga menerima pengaduan warga terkait dengan tidak adanya Bank Aceh yang beroperasi di kecamatan tersebut.
Pengaduan tersebut diterima dan diinvestigasi langsung ke lokasi Pulau Aceh oleh Muammar, Asisten Ombudsman RI Aceh.
"Tidak adanya Bank Aceh mengakibatkan warga yang menerima dana bantuan sosial dalam program keluarga harapan (PKH) dan penerima beasiswa miskin, beasiswa aneuk nelayan, dan dana desa harus berlayar menyeberang pulau untuk menarik dana tersebut, sehingga sangat tidak efesien," kata Muammar, Asisten Ombudsman RI Aceh.
• Miris! Ombudsman Temukan dari 13 Guru PNS di SMA Negeri 2 Pulo Aceh, tak Seorang Pun Masuk Kelas
• Bupati Sesalkan Banyak Guru tak Masuk Mengajar di SMA 2 Pulo Aceh
• Investigasi Ke Pulo Aceh, Ombudsman Sebut Pelayanan Pendidikan Di Sana Memprihatinkan
Tokoh Pemuda Gampong Lampuyang (Ibukota Kecamatan Pulo Aceh), Khairul mengungkapkan harapan warga setempat.
"Kami sangat mengharapkan adanya Bank Aceh di pulau ini, walaupun hanya kantor kas. Tidak adanya Bank sangat menyulitkan kami dalam mengambil dana bantuan pemerintah yang diberikan ke kami di Pulau Aceh," katanya.
Jika mau menarik dana tersebut, keluh Khairul, maka mereka harus berlayar ke Banda Aceh.
• Pembagian Brosur Sejarah Langsa kepada Masyarakat Warnai Peringatan Hari Museum Indonesia
• PUPR Dituding tak Becus Tangani Jalan Peureulak-Lokop, DPRA Minta Gubernur Perhatian Pedalaman Aceh
• Pertandingan Sepakbola Piala Kapolsek di Aceh Utara Ricuh, Wasit Kena Bogem
Hal ini sangat tidak ekonomis katanya, karena untuk menarik dana bantuan yang jumlahnya tidak juga seberapa, mereka harus mengeluarkan biaya untuk pergi-pulang dari pulau ke Banda Aceh.
"Belum lagi selama seharian ke Banda Aceh juga memerlukan biaya makan dan minum. Akhirnya, setelah uang tersebut kami ambil, waktu pulang ke pulau, sudah habis lagi," ungkapnya.
Karenanya, mereka sangat mengharapkan kepedulian Pemerintah Aceh sebagai pemilik Bank Aceh untuk segera membuka kantor kas di Pulau Aceh.
Tidak adanya perbankan yang beroperasi di Pulau Aceh mengakibatkan kondisi ekonomi warga pulau makin terisolir.
Jika ada dana lebih mereka simpan di bawah bantal, seperti kehidupan pra kemerdekaan.
Menurut pengamatan Asisten Ombudsman, faktanya tidak ada satu pun ATM di pulau ini.
Padahal penduduk Pulo Aceh (Pulau Nasi dan Pulau Breuh) mencapai sekitaran 5.000-an jiwa. Kehidupan ekonomi dan perdagangan di pulau ini benar-benar masih pola lama.
Terhadap temuan tersebut, Dr Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh meminta kepada Pimpinan Bank Aceh untuk membuka kantor kas di sana.