Update Revisi UUPA

Baleg Usul Revisi UUPA Lewat Jalur Khusus, Tapi Penentuan Selanjutnya di Paripurna DPR 17 September

mohon doa dan dukungan dari semua pihak di Aceh, alim ulama, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat Aceh, agar revisi UUPA dapat disahkan.

|
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
RAPAT BALEG DPR - Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, berbincang serius dengan Ketua Baleg DPR Bob Hasan, dan Kapoksi Gerindra di Baleg, Sumail (tengah), di sela Rapat Evaluasi Prolegnas 2025, di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). TA Khalid menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR (Baleg) telah menyetujui masuknya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025. 

- RUU yang masuk jalur kumulatif terbuka biasanya terkait hal-hal yang tidak bisa ditunda, seperti: RUU APBN yang memang wajib dibahas setiap tahun.

- Dengan masuk ke Prolegnas Prioritas Kumulatif Terbuka, pembahasan sebuah RUU tidak perlu menunggu giliran panjang di Prolegnas reguler.(*

 

Harus Bersinergi dengan Partai Nasional

Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh resmi disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka tahun 2025. “Alhamdulillah, kita baru saja menerima informasi bahwa revisi UUPA telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025,” ujar Ketua DPRA, Zulfadhli, kepada Serambi, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, masuknya revisi UUPA ke dalam Prolegnas merupakan peluang besar bagi Aceh untuk memperbaiki sejumlah pasal yang akan memperkuat kekhususan daerah ini. “Tentu saja, ini patut kita syukuri. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen semua pihak dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh,” tambahnya.

Zulfadhli juga menyebut bahwa proses revisi ini merupakan hasil komunikasi positif antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan Presiden RI Prabowo Subianto serta para pimpinan partai politik nasional.

“Hal pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa langkah awal perjuangan untuk memasukkan revisi UUPA ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 telah tercapai. Namun, masih ada tahapan-tahapan berikutnya yang harus dikawal, termasuk substansi pasal-pasal revisi yang telah diajukan oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh ke DPR RI,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pimpinan partai nasional di Aceh agar dapat menjalin komunikasi dengan ketua umum partai di Jakarta. “Partai-partai nasional yang memiliki perwakilan di DPR RI tentu memiliki peran penting dalam penguatan dan pengawalan revisi ini. Sinergi menjadi kunci,” ujarnya.

Zulfadhli menambahkan, pengawalan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan tidak ada pemangkasan atau penghilangan kewenangan yang telah melekat dalam UUPA. Sebaliknya, momentum revisi ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Aceh. “Kita berharap pembahasan di DPR RI dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Zulfadhli mengajak seluruh komponen masyarakat Aceh, mulai dari ulama, akademisi, mahasiswa, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mengawal proses revisi UUPA di DPR RI. “Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tutupnya.(sak)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved