Kasus Aliran Sesat di Aceh

Dari Gafatar Berkembang Jadi Millah Abraham, 6 Tersangka Aliran Sesat di Aceh Utara ke Jaksa

Proses penyerahan enam tersangka bersama barang bukti tersebut atau tahap dua, dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara
KASUS ALIRAN SESAT - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Boestani SH MH MSM memantau proses penyerahan enam tersangka kasus aliran sesat Millah Abraham beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Jumat (12/9/2025) 

“Pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat berani memberikan informasi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.

Dengan langkah tegas tersebut, aparat berharap kepastian hukum dapat terjamin dan masyarakat merasa terlindungi dari penyebaran paham yang menyimpang. (*)

Baca juga: Imam 1 Millah Abraham Pimpin Langsung Misi Penyesatan Rakyat Aceh, Sudah 13 Tahun Beroperasi

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved