Kasus Aliran Sesat di Aceh
Dari Gafatar Berkembang Jadi Millah Abraham, 6 Tersangka Aliran Sesat di Aceh Utara ke Jaksa
Proses penyerahan enam tersangka bersama barang bukti tersebut atau tahap dua, dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM
|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara
KASUS ALIRAN SESAT - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Boestani SH MH MSM memantau proses penyerahan enam tersangka kasus aliran sesat Millah Abraham beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Jumat (12/9/2025)
“Pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat berani memberikan informasi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya.
Dengan langkah tegas tersebut, aparat berharap kepastian hukum dapat terjamin dan masyarakat merasa terlindungi dari penyebaran paham yang menyimpang. (*)
Baca juga: Imam 1 Millah Abraham Pimpin Langsung Misi Penyesatan Rakyat Aceh, Sudah 13 Tahun Beroperasi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.