Berita Aceh Timur

Mengejutkan! Kepala BPS Aceh Timur Akui Rekom Orang Lain, Kasus Dugaan Pemalsuan Data PPPK

Kepala BPS Aceh Timur, Nurmanuddin, mengakui mengeluarkan rekomendasi PPPK untuk dua orang yang bukan pegawai aktif di kantornya.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
DUDAAN PEMALSUAN REKOMENDASI - Surat rekomendasi masa kerja PPPK BPS Aceh Timur yang diduga dipalsukan. Surat rekom tersebut dikeluarkan oleh BPS Aceh Timur dan ditandatangani oleh Kepala BPS setempat. 

Pemalsuan data ini sangat jelas, karena yang bekerja dan mengabdi di sana adalah mereka.

Namun nama orang lain yang dimasukkan, lengkap dengan klaim atas masa kerja mereka.

Bahkan surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Kepala BPS Aceh Timur.

"Ini jelas pemalsuan data. Kami yang bekerja dan mengabdi di sana, tetapi nama orang lain yang dimasukkan, dan pengalaman kerja kami itu juga diklaim milik mereka,” tutur dia. 

“Bahkan, surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Kepala BPS Aceh Timur," ungkap korban lainnya.

Korban juga menyoroti kebingungan informasi terkait penerimaan PPPK tahap dua.

Mereka mengaku sempat menanyakan perihal rekrutmen kepada Kepala BPS yaitu Nurmanuddin. 

Baca juga: Ahmad Nasution Diselingkuhi Istrinya Usai Lulus PPPK Paruh Waktu, Harta Habis Kini Ditinggal Istri

Namun dijawab tidak ada pemberitahuan dari provinsi.

Karena khawatir dengan masa depan pekerjaannya, di usia yang sudah menginjak 30 tahun, mereka memutuskan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Namun di tengah perjalanan mengikuti tahapan CPNS, tiba-tiba mereka mendengar adanya perekrutan PPPK tahap dua.

"Kami sempat syok, ketika kami sudah mendaftarkan CPNS, tiba-tiba kami dengar ada perekrutan PPPK tahap dua,” ungkap korban.

“Di situ katanya jika sudah mendaftar, CPNS kami tidak boleh lagi ikut PPPK," paparnya.

Situasi tersebut membuat posisi mereka di kantor menjadi kosong.

Saat itulah nama orang lain, yang salah satunya bahkan bukan warga Aceh Timur, dimasukkan untuk mengisi posisi tersebut melalui jalur PPPK.

Para korban mengaku sempat memprotes dan meminta kejelasan dari Kepala BPS Aceh Timur, Nurmanuddin. 

Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Ini Jawabannya

Namun, jawaban yang mereka terima tidak memuaskan.

"Kami sempat protes dan meminta pandangan dan jawaban kepada Pak Kepala,” ceritanya.

“Namun, ia (Pak Kepala) bilang setelah dibicarakan dengan provinsi, tidak ada cara lain," tutur kedua korban.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved