Berita Banda Aceh

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tinggi, Pemko Banda Aceh Komit Upayakan Pencegahan

“Masyarakat harus tahu bahwa korban tidak sendiri. Ada pemerintah, ada lembaga negara, dan ada kita semua yang siap menjadi bagian dari perlindungan.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah saat Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi Dan Korban Tindak Pidana yang diinisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (22/11/2025) di Hotel Rasamala, Banda Aceh. 

“Untuk pengaduan nasional, masyarakat juga dapat mengakses: SAPA 129, dan WhatsApp 08111129129. Layanan ini juga terintegrasi dengan UPTD PPA di daerah,” ujarnya lagi.

Dalam menjalankan pelayanan, UPTD PPA Kota Banda Aceh juga terus bersinergi dengan LPSK.

Kolaborasi ini antara lain dalam penanganan kasus KDRT yang mengandung unsur kekerasan seksual, penghitungan restitusi, dan pembiayaan medis.

Oleh karenanya, melalui kegiatan sosialisasi ini, ia pun berharap terbentuk mekanisme rujukan yang lebih kuat hingga tingkat gampong.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan membutuhkan kolaborasi yang nyata dari semua pihak untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi serta angka kekerasan dapat ditekan.”

“Masyarakat harus tahu bahwa korban tidak sendiri. Ada pemerintah, ada lembaga negara, dan ada kita semua yang siap menjadi bagian dari perlindungan.”

“Semoga setelah sosialisasi ini, semakin banyak yang berani bersuara, berani melapor, dan berani mencari pertolongan. Karena setiap perempuan dan setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman,” ujar Afdhal pada acara yang turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Muslim Aiyub dan Wakil Ketua LPSK Wawan Fahruddin tersebut. (*)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved